AJI Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menggelar aksi solidaritas di Tugu Adipura, Selasa (19/5/2026).  

Aksi ini digelar untuk menuntut pembebasan jurnalis Indonesia dan relawan yang ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Aksi yang melibatkan jurnalis, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (NGO), dan warga sipil ini menyoroti nasib jurnalis Tempo asal Lampung, Andre Prasetyo Nugroho. Andre dilaporkan hilang kontak setelah kapal bantuan yang ditumpanginya dicegat militer Israel di perairan internasional dekat Siprus pada Senin (18/5/2026).

Selain Andre, terdapat tiga jurnalis Indonesia lainnya yang dilaporkan turut ditahan dalam insiden tersebut, yaitu, Bambang Noroyono (Republika), Thoudy Badai Rifan (Republika) dan Mahendro Herubowo (iNews)

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menegaskan bahwa penahanan tersebut merupakan serangan nyata terhadap kemerdekaan pers.

“Ini bukan hanya soal satu jurnalis, tetapi soal kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Andre sedang menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan, namun justru ditahan,” tegas Dian saat memimpin aksi.

Kecaman Pelanggaran Hukum Internasional dan Desakan Diplomasi

AJI Bandar Lampung mengecam keras tindakan militer Israel yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip kebebasan pers. AJI mengingatkan bahwa jurnalis yang meliput di wilayah konflik dilindungi secara ketat oleh instrumen hukum internasional, di antaranya:

Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2222 Tahun 2015 dan Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I Tahun 1977

Merespons situasi ini, massa aksi mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI), untuk segera mengambil langkah diplomatik yang konkret dan maksimal guna memastikan keselamatan dan pemulangan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan.

Dian menekankan bahwa kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk menjamin keselamatan para jurnalis dan relawan. Ia menegaskan, keberangkatan mereka murni untuk mengantarkan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza di tengah krisis, bukan untuk kepentingan politik maupun terlibat dalam konflik bersenjata.

“ami mendorong adanya diplomasi yang maksimal dari pemerintah maupun organisasi internasional supaya semuanya bisa dipulangkan dengan selamat,” pungkas Dian. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

4 Anak Buah Tertangkap dengan 116 Gram Sabu di Bumi Waras, Polisi Buru Bandar Besar ‘BLCK’!
Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri
Suhu di Lampung Nyaris 40 Derajat Celcius! Ini Peringatan Keras BMKG dan IDI
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Mulai 26 Oktober, Ini Sasaran Prioritasnya! 
Pria Asal Blambangan Umpu Ini Jadi DPO Polres Way Kanan, Polisi Ajak Warga Lacak Keberadaan ‘Abeng’
Terkuak! Bukan Gegara Kritik Pejabat, Ini Alasan Konten Kreator Rohadi Dijemput Paksa Polisi, Keluarga Pelapor Buka Suara!
Karma Instan! Gondol Gadget di Pringsewu, Residivis Disabilitas Ini Patah Tulang Saat Dikejar Polisi
Dituduh Bunuh Itik, Bocah 9 Tahun di Way Kanan Dicekik dan Diceburkan ke Kolam, Rekaman Video Malah Dikirim ke Ibu Korban!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:25 WIB

4 Anak Buah Tertangkap dengan 116 Gram Sabu di Bumi Waras, Polisi Buru Bandar Besar ‘BLCK’!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Suhu di Lampung Nyaris 40 Derajat Celcius! Ini Peringatan Keras BMKG dan IDI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Mulai 26 Oktober, Ini Sasaran Prioritasnya! 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Terkuak! Bukan Gegara Kritik Pejabat, Ini Alasan Konten Kreator Rohadi Dijemput Paksa Polisi, Keluarga Pelapor Buka Suara!

Berita Terbaru