Sudah Perkosa Anak Kandung, Pria Ini Malah Nekat Coba Kabur dari PN Kotaagung!

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus bersama aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (19/5/2026). 

Terdakwa kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung tersebut mencoba kabur saat persidangan sedang diskors.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.54 WIB, sesaat setelah majelis hakim menunda sidang untuk waktu ibadah salat Magrib. Saat itu, terdakwa hendak dikembalikan ke ruang tahanan sementara pengadilan.

​Ketika petugas membuka borgol tangan terdakwa untuk memasukannya ke dalam sel, terdakwa secara tiba-tiba berlari dan berusaha kabur menuju area luar gedung pengadilan.

​Melihat tindakan tersebut, petugas pengawal tahanan Kejari Tanggamus dan personel kepolisian yang bersiaga langsung melakukan pengejaran. Terdakwa berhasil ditangkap kembali dalam waktu singkat sebelum sempat keluar dari area pengadilan.

​Setelah berhasil diamankan, terdakwa langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung dengan pengawalan ketat guna menghindari potensi gangguan keamanan lanjutan. Situasi di lingkungan PN Kota Agung dipastikan tetap aman dan kondusif usai kejadian.

​Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanggamus, Budi Setiawan, S.H., M.H., mengonfirmasi insiden tersebut dan menyatakan bahwa petugas telah bertindak cepat sesuai dengan prosedur pengamanan operasional standar.

​“Petugas di lapangan bergerak cepat sesuai prosedur sehingga upaya pelarian dapat digagalkan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta kesiagaan dalam setiap pelaksanaan pengawalan tahanan guna mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari,” jelas Budi Setiawan.

Budi juga menambahkan bahwa sinergi pengamanan antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, dan pihak Rutan akan terus diperkuat untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan tertib dan aman. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota Polres Pesibar Selamatkan Balita Tenggelam di Muara Pasar Krui
Skema 1,5 Tahun Gugurkan Tunggakan Pajak Kendaraan Selamanya? Ini Program Pemprov Bagi Warga Lampung
DLH Tanggamus Sosialisasikan Program Adiwiyata, Dorong Sekolah Peduli Lingkungan
Polemik TKBM Pelabuhan Panjang, Dua Kelompok Massa Buruh Demo di Pemprov Lampung
Pemkab Tanggamus Buka Bazar Hewan Kurban 2026, Bupati Borong 10 Kambing
AJI Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel
Remaja Korban Terseret Ombak di Pantai Teba Tanggamus Ditemukan Meninggal Dunia
Remaja 15 Tahun Ditelan Ombak Ganas Pantai Teba Tanggamus
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:56 WIB

Anggota Polres Pesibar Selamatkan Balita Tenggelam di Muara Pasar Krui

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:36 WIB

Skema 1,5 Tahun Gugurkan Tunggakan Pajak Kendaraan Selamanya? Ini Program Pemprov Bagi Warga Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:40 WIB

DLH Tanggamus Sosialisasikan Program Adiwiyata, Dorong Sekolah Peduli Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:23 WIB

Pemkab Tanggamus Buka Bazar Hewan Kurban 2026, Bupati Borong 10 Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:58 WIB

AJI Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

Berita Terbaru