AJI Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menggelar aksi solidaritas di Tugu Adipura, Selasa (19/5/2026).  

Aksi ini digelar untuk menuntut pembebasan jurnalis Indonesia dan relawan yang ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Aksi yang melibatkan jurnalis, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (NGO), dan warga sipil ini menyoroti nasib jurnalis Tempo asal Lampung, Andre Prasetyo Nugroho. Andre dilaporkan hilang kontak setelah kapal bantuan yang ditumpanginya dicegat militer Israel di perairan internasional dekat Siprus pada Senin (18/5/2026).

Selain Andre, terdapat tiga jurnalis Indonesia lainnya yang dilaporkan turut ditahan dalam insiden tersebut, yaitu, Bambang Noroyono (Republika), Thoudy Badai Rifan (Republika) dan Mahendro Herubowo (iNews)

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menegaskan bahwa penahanan tersebut merupakan serangan nyata terhadap kemerdekaan pers.

“Ini bukan hanya soal satu jurnalis, tetapi soal kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Andre sedang menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan, namun justru ditahan,” tegas Dian saat memimpin aksi.

Kecaman Pelanggaran Hukum Internasional dan Desakan Diplomasi

AJI Bandar Lampung mengecam keras tindakan militer Israel yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip kebebasan pers. AJI mengingatkan bahwa jurnalis yang meliput di wilayah konflik dilindungi secara ketat oleh instrumen hukum internasional, di antaranya:

Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2222 Tahun 2015 dan Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I Tahun 1977

Merespons situasi ini, massa aksi mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI), untuk segera mengambil langkah diplomatik yang konkret dan maksimal guna memastikan keselamatan dan pemulangan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan.

Dian menekankan bahwa kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk menjamin keselamatan para jurnalis dan relawan. Ia menegaskan, keberangkatan mereka murni untuk mengantarkan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza di tengah krisis, bukan untuk kepentingan politik maupun terlibat dalam konflik bersenjata.

“ami mendorong adanya diplomasi yang maksimal dari pemerintah maupun organisasi internasional supaya semuanya bisa dipulangkan dengan selamat,” pungkas Dian. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

​Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Barbershop di Tubaba, Sita 59 Gram Sabu dan Ekstasi
Selamat! 31 dari 36 Peserta Lulus UKW ke-38 PWI Lampung
Ngeri! Bekal Senpi Rakitan ke Cikarang, Aksi Sindikat Curanmor Asal Jabung Diringkus Polisi
Sampah di TPA Bakung Capai 800 Ton per Hari! DLH Bandar Lampung Perketat Antisipasi Kebakaran
Kuras Uang Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Ciduk Penipu Modus Pekerja Tebu Fiktif
Krisis Pelayanan di RSUD Batin Mangunang, Pasien Dibiarkan Menunggu Tindakan Medis Hingga Berhari-hari!
Heboh di Medsos! Kelakuan Diduga Kepala SPPG di Tanggamus, Selingkuh Hingga Pasangan Berbadan Dua
Buntut Dugaan Korupsi Batu Bara, Massa ALMAS Demo Kejati Lampung Tuntut Jampidsus Diperiksa!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:38 WIB

​Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Barbershop di Tubaba, Sita 59 Gram Sabu dan Ekstasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:01 WIB

Selamat! 31 dari 36 Peserta Lulus UKW ke-38 PWI Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:58 WIB

Ngeri! Bekal Senpi Rakitan ke Cikarang, Aksi Sindikat Curanmor Asal Jabung Diringkus Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sampah di TPA Bakung Capai 800 Ton per Hari! DLH Bandar Lampung Perketat Antisipasi Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kuras Uang Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Ciduk Penipu Modus Pekerja Tebu Fiktif

Berita Terbaru