AJI Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menggelar aksi solidaritas di Tugu Adipura, Selasa (19/5/2026).  

Aksi ini digelar untuk menuntut pembebasan jurnalis Indonesia dan relawan yang ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Aksi yang melibatkan jurnalis, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (NGO), dan warga sipil ini menyoroti nasib jurnalis Tempo asal Lampung, Andre Prasetyo Nugroho. Andre dilaporkan hilang kontak setelah kapal bantuan yang ditumpanginya dicegat militer Israel di perairan internasional dekat Siprus pada Senin (18/5/2026).

Selain Andre, terdapat tiga jurnalis Indonesia lainnya yang dilaporkan turut ditahan dalam insiden tersebut, yaitu, Bambang Noroyono (Republika), Thoudy Badai Rifan (Republika) dan Mahendro Herubowo (iNews)

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menegaskan bahwa penahanan tersebut merupakan serangan nyata terhadap kemerdekaan pers.

“Ini bukan hanya soal satu jurnalis, tetapi soal kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Andre sedang menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan, namun justru ditahan,” tegas Dian saat memimpin aksi.

Kecaman Pelanggaran Hukum Internasional dan Desakan Diplomasi

AJI Bandar Lampung mengecam keras tindakan militer Israel yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip kebebasan pers. AJI mengingatkan bahwa jurnalis yang meliput di wilayah konflik dilindungi secara ketat oleh instrumen hukum internasional, di antaranya:

Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2222 Tahun 2015 dan Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I Tahun 1977

Merespons situasi ini, massa aksi mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI), untuk segera mengambil langkah diplomatik yang konkret dan maksimal guna memastikan keselamatan dan pemulangan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan.

Dian menekankan bahwa kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk menjamin keselamatan para jurnalis dan relawan. Ia menegaskan, keberangkatan mereka murni untuk mengantarkan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza di tengah krisis, bukan untuk kepentingan politik maupun terlibat dalam konflik bersenjata.

“ami mendorong adanya diplomasi yang maksimal dari pemerintah maupun organisasi internasional supaya semuanya bisa dipulangkan dengan selamat,” pungkas Dian. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota Polres Pesibar Selamatkan Balita Tenggelam di Muara Pasar Krui
Skema 1,5 Tahun Gugurkan Tunggakan Pajak Kendaraan Selamanya? Ini Program Pemprov Bagi Warga Lampung
DLH Tanggamus Sosialisasikan Program Adiwiyata, Dorong Sekolah Peduli Lingkungan
Polemik TKBM Pelabuhan Panjang, Dua Kelompok Massa Buruh Demo di Pemprov Lampung
Pemkab Tanggamus Buka Bazar Hewan Kurban 2026, Bupati Borong 10 Kambing
Sudah Perkosa Anak Kandung, Pria Ini Malah Nekat Coba Kabur dari PN Kotaagung!
Remaja Korban Terseret Ombak di Pantai Teba Tanggamus Ditemukan Meninggal Dunia
Remaja 15 Tahun Ditelan Ombak Ganas Pantai Teba Tanggamus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:56 WIB

Anggota Polres Pesibar Selamatkan Balita Tenggelam di Muara Pasar Krui

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:36 WIB

Skema 1,5 Tahun Gugurkan Tunggakan Pajak Kendaraan Selamanya? Ini Program Pemprov Bagi Warga Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:40 WIB

DLH Tanggamus Sosialisasikan Program Adiwiyata, Dorong Sekolah Peduli Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:23 WIB

Pemkab Tanggamus Buka Bazar Hewan Kurban 2026, Bupati Borong 10 Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:58 WIB

AJI Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

Berita Terbaru