Pemprov Lampung Terima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

- Editor

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sekdaprov Lampung Terima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 bertempat di Ballroom Hotel Radisson, Senin (4/12).

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa informasi itu menjadi hak yang sangat penting bagi setiap warga, oleh karenanya warga negara wajib mengetahui apa kebijakan dan program pembangunan terutama untuk badan publik.

“Warga negara wajib mengetahui apa kebijakan dan program pembangunan terutama untuk badan publik, oleh karena badan publik itu tugasnya memang memberikan pelayanan kepada masyarakat dan badan publik menggunakan resources atau menggunakan sumber daya yang dimiliki oleh negara,” ucapnya.

Lebih jauh, Sekdaprov menjelaskan bahwa salah satu unsur penting dalam menciptakan Good Governance adalah transparansi, akuntabilitas dan peran serta. Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya.

“Hadirnya undang-undang ini merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. Undang-undang harus kita implementasikan oleh badan publik di mana setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan, memberikan dan menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya dan melayani keterbukaan Informasi Publik,” lanjut Sekdaprov.

Komisi informasi melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, dalam hal ini melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Badan Publik khususnya yang melayani informasi pada masyarakat dimana hal ini selaras dengan Pasal 9 Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa seluruh badan publik diwajibkan untuk mempublikasikan informasi secara berkala.

“Untuk mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dan pelaksanaan undang-undang tersebut maka dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur sejauh mana terbukanya informasi diimplementasikan dalam pengelolaan pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun sampai pada kabupaten dan kota,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Syamsurrizal menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan manifestasi dari kerja badan publik selama tahun berjalan.

“Kegiatan Anugerah ini kami berharap akan terus berjalan di tahun-tahun yang akan datang sehingga kepedulian badan publik untuk transparan dapat membantu meningkatkan pencapaian pemerintah atau Gubernur,” ucapnya.

Adapun penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, yaitu :

Pada Organisasi Perangkat Daerah :
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung yang meraih kategori *Informatif*
2. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung yang meraih kategori *Cukup Informatif*
3. Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta yang meraih kategori *Cukup Informatif*

Pada Instansi Vertikal :
1. BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung yang meraih kategori *Informatif*
2. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang meraih kategori *Informatif*
3. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung yang meraih kategori *Informatif*
4. Bawaslu Provinsi Lampung yang meraih kategori *Informatif*
5. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung yang meraih kategori *Menuju Informatif*
6. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung yang meraih kategori *Cukup Informatif*
7. Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung yang meraih kategori *Cukup Informatif*

Pada Pemerintah Kabupaten/Kota :
1. Pemerintah Kota Bandar Lampung yang meraih kategori *Cukup Informatif*
2. Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang meraih kategori *Cukup Informatif*
3. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang meraih kategori *Cukup Informatif*

Pada BUMN :
1. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Cabang Lampung yang meraih kategori *Informatif*

Pada Perguruan Tinggi :
1. Universitas Lampung yang meraih kategori *Informatif*
2. Institut Teknologi Sumatra (ITERA) yang meraih kategori *Informatif*
3 Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya yang meraih kategori *Menuju Informatif*
4. Polinela Lampung yang meraih kategori *Cukup Informatif*

Pada Pemerintah Desa/Kelurahan :
1. Kampung Panca Mulia, Kabupaten Tulang Bawang yang meraih kategori *Cukup Informatif* (rls)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tekab 308 Polres Lamteng Tembak Residivis Curat 17 TKP di Surakarta, Sempat Kabur Lewat Atap Rumah Warga
Imigrasi Bandar Lampung Dalami Dugaan TPPO, 4 WNA Tiongkok Pesan 2 Gadis Lampung Lewat Kawin Siri
Apes! Antar Penumpang dari Bandar Lampung ke Natar, Motor Driver Maxim dan HP Malah Dibawa Kabur
Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 
Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa
Keluarga Korban Tewas di Karaoke Lamtim Bantah Randi Mengamuk dan Minta Pemilik Diperiksa, Diduga Pekerjakan LC di Bawah Umur
Viral Begal Di Way Sulan Lamsel Ternyata Settingan, Uang Rp5,5 Juta Ludes Buat Judol!
Nongkrong Hingga Jam 2 Pagi di Stadion Pahoman, Puluhan Remaja Dibubarkan Polresta, Botol Miras Berserakan!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:40 WIB

Tekab 308 Polres Lamteng Tembak Residivis Curat 17 TKP di Surakarta, Sempat Kabur Lewat Atap Rumah Warga

Senin, 2 November 2026 - 08:35 WIB

Imigrasi Bandar Lampung Dalami Dugaan TPPO, 4 WNA Tiongkok Pesan 2 Gadis Lampung Lewat Kawin Siri

Minggu, 1 November 2026 - 16:05 WIB

Apes! Antar Penumpang dari Bandar Lampung ke Natar, Motor Driver Maxim dan HP Malah Dibawa Kabur

Minggu, 1 November 2026 - 15:49 WIB

Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 

Minggu, 1 November 2026 - 15:44 WIB

Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa

Berita Terbaru