Apes! Antar Penumpang dari Bandar Lampung ke Natar, Motor Driver Maxim dan HP Malah Dibawa Kabur

- Editor

Minggu, 1 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Seorang pria berinisial FS (23) diamankan Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, usai diduga mencuri sepeda motor milik pengemudi ojek online Maxim.

Upaya perampasan tersebut terjadi jalanan sepi tepatnya di Jalan Kampung Dusun Tejo Martani, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/10/2026), sehari setelah kejadian, di Dusun Jengkolan, Desa Branti Raya. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, S.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah menerima laporan korban pada Jumat (30/10/2026), kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan FS di Dusun Jengkolan, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, berikut barang-barang yang diduga hasil pencurian,” ujar Setio saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Polsek Natar, peristiwa bermula pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.

Pelaku memesan layanan ojek online Maxim dari wilayah Kota Bandar Lampung dengan tujuan Konter OK CELL di bawah Flyover Natar.

Setibanya di lokasi, pelaku tidak langsung membayar ongkos dan meminta korban mengantarkannya kembali ke rumah kakaknya. Dalam perjalanan tersebut, pelaku sempat singgah, mandi, dan berbincang dengan korban.

Pelaku kemudian kembali meminta diantar pulang. Saat melintas di jalan sepi kawasan persawahan Dusun Tejo Martani, Desa Branti Raya, pelaku meminta korban menghentikan kendaraan dengan alasan hendak menelepon.

Korban diminta turun dari sepeda motor. Karena merasa takut, korban menuruti permintaan tersebut. Pelaku kemudian langsung membawa kabur sepeda motor beserta barang-barang milik korban.

Barang Bukti dan Kerugian

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 6.060.000.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2020 warna silver dengan nomor polisi BE 2567 ZQ, satu unit telepon genggam Infinix X6833B, serta satu buah dompet berisi SIM C, KTP, STNK sepeda motor, dan uang tunai.

Atas perbuatannya, tersangka FS dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun,” tegas Setio.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan masih mendalami perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 
Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa
Keluarga Korban Tewas di Karaoke Lamtim Bantah Randi Mengamuk dan Minta Pemilik Diperiksa, Diduga Pekerjakan LC di Bawah Umur
Viral Begal Di Way Sulan Lamsel Ternyata Settingan, Uang Rp5,5 Juta Ludes Buat Judol!
Nongkrong Hingga Jam 2 Pagi di Stadion Pahoman, Puluhan Remaja Dibubarkan Polresta, Botol Miras Berserakan!
Enam Bulan Buron, Pelaku Ketiga Curas Wisatawan Pantai Limau Tanggamus Diciduk! 
Pembunuhan Wanita dalam Got di Teluk Betung Terungkap, Rizki Habisi Nyawa Sepupu Sendiri Pakai Balok Kayu!
Viral! Video Hujan Es Guyur Liwa, Butiran Es Sebesar Kerikil Turun Bersamaan Hujan Deras
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 16:05 WIB

Apes! Antar Penumpang dari Bandar Lampung ke Natar, Motor Driver Maxim dan HP Malah Dibawa Kabur

Minggu, 1 November 2026 - 15:49 WIB

Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 

Minggu, 1 November 2026 - 15:44 WIB

Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa

Minggu, 1 November 2026 - 15:40 WIB

Keluarga Korban Tewas di Karaoke Lamtim Bantah Randi Mengamuk dan Minta Pemilik Diperiksa, Diduga Pekerjakan LC di Bawah Umur

Minggu, 1 November 2026 - 15:35 WIB

Viral Begal Di Way Sulan Lamsel Ternyata Settingan, Uang Rp5,5 Juta Ludes Buat Judol!

Berita Terbaru