Imigrasi Bandar Lampung Dalami Dugaan TPPO, 4 WNA Tiongkok Pesan 2 Gadis Lampung Lewat Kawin Siri

- Editor

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mendalami dugaan praktik perkawinan pesanan yang melibatkan empat warga negara asing asal Tiongkok dan dua warga negara Indonesia di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, kasus tersebut tidak hanya terkait administrasi keimigrasian, tetapi juga berindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini jadi sorotan kami karena tidak hanya persoalan administrasi keimigrasian, tetapi juga mengindikasikan potensi tindak pidana perdagangan orang serta eksploitasi terhadap perempuan,” kata Nur Raisha di Bandar Lampung, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan intensif terhadap enam orang tersebut berlangsung pada 29–31 Oktober 2026.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi, dua WNI yang diperiksa berinisial MS (21) dan STP (19). Sementara empat WNA asal Tiongkok yang diamankan berinisial SD (39), DC (33), YH (37), dan ZH (32).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Taufiq Hidayat mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal dan analisis bukti digital menunjukkan adanya pola perjodohan melalui perantara.

Modus yang ditemukan berupa penawaran perempuan WNI kepada WNA Tiongkok disertai dugaan transaksi pemberian uang dan barang dalam proses perkawinan siri, komunikasi antarpihak, hingga rencana keberangkatan ke Tiongkok.

Menurut Taufiq, praktik perkawinan pesanan yang melibatkan transaksi komersial berpotensi mengarah pada eksploitasi perempuan sehingga perlu penanganan secara terpadu.

“Meski demikian, kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mendalami setiap peran dari pihak-pihak yang diperiksa,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekab 308 Polres Lamteng Tembak Residivis Curat 17 TKP di Surakarta, Sempat Kabur Lewat Atap Rumah Warga
Apes! Antar Penumpang dari Bandar Lampung ke Natar, Motor Driver Maxim dan HP Malah Dibawa Kabur
Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 
Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa
Keluarga Korban Tewas di Karaoke Lamtim Bantah Randi Mengamuk dan Minta Pemilik Diperiksa, Diduga Pekerjakan LC di Bawah Umur
Viral Begal Di Way Sulan Lamsel Ternyata Settingan, Uang Rp5,5 Juta Ludes Buat Judol!
Nongkrong Hingga Jam 2 Pagi di Stadion Pahoman, Puluhan Remaja Dibubarkan Polresta, Botol Miras Berserakan!
Enam Bulan Buron, Pelaku Ketiga Curas Wisatawan Pantai Limau Tanggamus Diciduk! 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:40 WIB

Tekab 308 Polres Lamteng Tembak Residivis Curat 17 TKP di Surakarta, Sempat Kabur Lewat Atap Rumah Warga

Senin, 2 November 2026 - 08:35 WIB

Imigrasi Bandar Lampung Dalami Dugaan TPPO, 4 WNA Tiongkok Pesan 2 Gadis Lampung Lewat Kawin Siri

Minggu, 1 November 2026 - 16:05 WIB

Apes! Antar Penumpang dari Bandar Lampung ke Natar, Motor Driver Maxim dan HP Malah Dibawa Kabur

Minggu, 1 November 2026 - 15:49 WIB

Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 

Minggu, 1 November 2026 - 15:44 WIB

Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa

Berita Terbaru