Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa

- Editor

Minggu, 1 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Satu pelaku pencurian sepeda motor di Dusun IV, Desa Tulung Balak, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, diamankan warga dan polisi setelah terjatuh saat membawa kabur motor curian.

Satu rekan pelaku berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku yang tertinggal sempat menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami luka-luka sebelum diamankan personel Polsek Batanghari Nuban yang berada di sekitar lokasi.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Iksir mengatakan pelaku yang diamankan bernama Tamrin (42), warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana. Sementara rekannya berinisial ER masih dalam pengejaran.

“Pelaku berjumlah dua orang. Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa nomor polisi,” kata Iksir, Sabtu (31/10/2026).

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat korban, Heriyanto (45), pulang dari salat Jumat. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BE 2281 NBR di teras rumah, lalu masuk ke dalam rumah untuk membuka telepon genggam.

Saat kembali keluar, korban mendapati sepeda motornya sedang dibawa kabur oleh pelaku. Korban kemudian berteriak maling dan mengejar pelaku hingga mengundang perhatian warga.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki peran berbeda. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak dan membawa kabur motor korban.

Satu pelaku lainnya mengawasi situasi dan bersiap melarikan diri menggunakan sepeda motor yang mereka bawa.

Upaya pelarian tidak berjalan mulus. Salah satu pelaku terjatuh dan berhasil diamankan warga bersama personel Polsek Batanghari Nuban. Rekannya meloloskan diri.

Kerugian Rp13 Juta dan Barang Bukti

Setelah diamankan, Tamrin dibawa ke rumah sakit setempat untuk penanganan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Batanghari Nuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Iksir menyebut korban telah melapor secara resmi dengan kerugian sekitar Rp13 juta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi, dokumen kendaraan milik korban, dan sebilah pisau jenis garpu.

Saat ini penyidik masih melanjutkan penyidikan dan memburu pelaku lain berinisial ER.

“Tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tandas Iksir. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apes! Antar Penumpang dari Bandar Lampung ke Natar, Motor Driver Maxim dan HP Malah Dibawa Kabur
Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 
Keluarga Korban Tewas di Karaoke Lamtim Bantah Randi Mengamuk dan Minta Pemilik Diperiksa, Diduga Pekerjakan LC di Bawah Umur
Viral Begal Di Way Sulan Lamsel Ternyata Settingan, Uang Rp5,5 Juta Ludes Buat Judol!
Nongkrong Hingga Jam 2 Pagi di Stadion Pahoman, Puluhan Remaja Dibubarkan Polresta, Botol Miras Berserakan!
Enam Bulan Buron, Pelaku Ketiga Curas Wisatawan Pantai Limau Tanggamus Diciduk! 
Pembunuhan Wanita dalam Got di Teluk Betung Terungkap, Rizki Habisi Nyawa Sepupu Sendiri Pakai Balok Kayu!
Viral! Video Hujan Es Guyur Liwa, Butiran Es Sebesar Kerikil Turun Bersamaan Hujan Deras
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 16:05 WIB

Apes! Antar Penumpang dari Bandar Lampung ke Natar, Motor Driver Maxim dan HP Malah Dibawa Kabur

Minggu, 1 November 2026 - 15:49 WIB

Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 

Minggu, 1 November 2026 - 15:44 WIB

Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa

Minggu, 1 November 2026 - 15:40 WIB

Keluarga Korban Tewas di Karaoke Lamtim Bantah Randi Mengamuk dan Minta Pemilik Diperiksa, Diduga Pekerjakan LC di Bawah Umur

Minggu, 1 November 2026 - 15:35 WIB

Viral Begal Di Way Sulan Lamsel Ternyata Settingan, Uang Rp5,5 Juta Ludes Buat Judol!

Berita Terbaru