Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Bandar Lampung mengambil tindakan tegas membubarkan kerumunan remaja di seputaran Stadion Pahoman, Minggu dini hari, (1/11/2026), sekitar pukul 02.00 WIB.
Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya remaja yang berkumpul hingga larut malam. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Yurike Ade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun dari akun resmi Instagram @polresta_bandarlampung menyebutkan, petugas menyisir area stadion.
Polisi meminta para remaja yang masih nongkrong untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Di lokasi, polisi juga menemukan puluhan botol minuman keras bekas konsumsi.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan, langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi aksi tawuran, balap liar, serta tindakan negatif lainnya yang meresahkan warga sekitar.
Polresta Bandar Lampung mencatat kawasan Stadion Pahoman merupakan salah satu titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja hingga larut malam.
Sebelumnya, Polresta melalui Tim Walet Satsamapta juga melaksanakan patroli malam dengan menyasar sejumlah pusat keramaian di wilayah Kota Bandar Lampung, salah satunya kawasan Stadion Pahoman sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Pola patroli serupa juga digelar personel gabungan pada Minggu (13/9/2026) malam di sekitar Mall Ramayana dan Stadion Pahoman.
Patroli bersandi KRYD tersebut menyisir sejumlah titik yang disinyalir kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja untuk menggelar aksi balap liar dan tawuran.
Pada patroli sebelumnya, personel Satsamapta Polresta Bandar Lampung membubarkan sejumlah remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di kawasan Stadion Pahoman, Sabtu dini hari (14/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, khususnya pada malam hingga dini hari.
Polresta Bandar Lampung menegaskan, pengawasan terhadap anak-anak bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata.
Peran aktif lingkungan terdekat, terutama keluarga, dinilai sangat dominan dalam mencegah kenakalan remaja.
Sehubungan dengan hal tersebut, Polresta mengimbau seluruh orang tua untuk lebih peduli terhadap keberadaan anak.
Orang tua diharapkan memastikan anak-anak sudah berada di dalam rumah maksimal pukul 22.00 WIB guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (*)






