Diduga Ancam Wartawan, Kepala Dinas PSDA Lampung Resmi Dilaporkan ke Polisi

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Jurnalis Wildan Hanafi, didampingi tim kuasa hukum dari MY Law Office, resmi melaporkan oknum Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).

Laporan tersebut diajukan terkait dugaan tindak pidana pengancaman terhadap kerja jurnalistik. Perwakilan tim kuasa hukum, Muhamad Yunandar, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan tersebut telah didaftarkan ke pihak kepolisian pada Kamis sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia sangat menyayangkan sikap arogan dari pejabat publik yang dinilai tidak mencerminkan etika yang baik.

​”Hari ini kami telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh oknum kepala dinas dari instansi PSDA Provinsi Lampung,” ujar Yunandar usai membuat laporan.

​Menurut Yunandar, dugaan intimidasi tersebut telah memberikan dampak buruk secara psikologis kepada kliennya. Tekanan tersebut disebut mulai mengganggu aktivitas jurnalistik dan komunikasi Wildan sehari-hari.

Dalam laporannya, tim kuasa hukum mendesak pihak kepolisian untuk menggunakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku. Pasal yang disangkakan meliputi pasal 483 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), mengatur tentang tindak pidana pengancaman dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda sebesar Rp200 juta.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, meliputi Pasal 18 dan Pasal 19 terkait sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi, mengintimidasi, hingga mengancam kerja wartawan, dengan ancaman denda maksimal Rp1 miliar atau penjara paling lama lima tahun.

    ​Selain menempuh jalur hukum, tim kuasa hukum yang beranggotakan enam pengacara ini juga mendesak Gubernur Lampung untuk turun tangan. Mereka meminta Gubernur melakukan evaluasi terhadap kelayakan oknum Kepala Dinas PSDA tersebut.

    ​”Kami berharap Gubernur Lampung memberikan perhatian serius untuk menilai kelayakan pejabat tersebut. Produk jurnalistik tidak dapat disikapi dengan cara di luar koridor hukum,” tegas Yunandar.

    Saat ini, laporan dugaan pengancaman tersebut telah diterima oleh Polresta Bandar Lampung dan masih berada dalam tahap awal penanganan.

    Pihak kuasa hukum berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut secara serius. (*)

    Facebook Comments Box

    Berita Terkait

    Dalih Terlilit Utang, ART di Pringsewu Nekat Kuras ATM hingga Jual Emas Antam Majikan Senilai Rp46 Juta
    Pemprov Lampung Luncurkan ‘Bed Dryer’ di Mesuji, Pangkas Waktu Pengeringan Gabah Jadi Hitungan Jam
    Carut Marut Tata Kelola RSUD Batin Mangunang, Uang Miliaran Menguap Gitu Aja?! GRAK Tantang Inspektorat Lakukan Audit
    Bupati Tanggamus Lantik 13 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya!
    Beringas! Atlet Tinju PON Lampung Dihantam Cangkul di PKOR, Polisi Amankan Tiga Pelaku
    Apes! Kencan Pertama Lewat Medsos, Pria Ini Bawa Kabur Motor dan Ponsel Mahasiswi di Bandar Lampung
    Bukan Cuma Depresi, Ternyata Ini Alasan Pria di Bandar Lampung Nekat Panjat Tower 52 Meter!
    Sambut HUT ke-344, Pemkot Bandar Lampung Gelar Jalan Sehat Berhadiah Rumah dan Mobil!
    Berita ini 18 kali dibaca

    Berita Terkait

    Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WIB

    Pemprov Lampung Luncurkan ‘Bed Dryer’ di Mesuji, Pangkas Waktu Pengeringan Gabah Jadi Hitungan Jam

    Kamis, 25 Juni 2026 - 08:43 WIB

    Carut Marut Tata Kelola RSUD Batin Mangunang, Uang Miliaran Menguap Gitu Aja?! GRAK Tantang Inspektorat Lakukan Audit

    Kamis, 25 Juni 2026 - 08:10 WIB

    Bupati Tanggamus Lantik 13 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya!

    Kamis, 25 Juni 2026 - 07:04 WIB

    Beringas! Atlet Tinju PON Lampung Dihantam Cangkul di PKOR, Polisi Amankan Tiga Pelaku

    Kamis, 25 Juni 2026 - 07:00 WIB

    Apes! Kencan Pertama Lewat Medsos, Pria Ini Bawa Kabur Motor dan Ponsel Mahasiswi di Bandar Lampung

    Berita Terbaru