Caption : Ist
Hariannarasi.com, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu kembali melakukan perombakan susunan birokrasi. Bupati Pringsewu secara resmi melantik dan merotasi belasan pejabat di lingkungan pemerintahan setempat.
Pelantikan belasan pejabat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pringsewu M. Andi Purwanto mewakili Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Jumat 24 April 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil sebagai upaya penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Sekretariat Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Belasan pejabat yang terkena rolling pada gelombang kali ini terdiri dari jajaran pejabat administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional.
Berdasarkan data pelantikan, tiga pejabat administrator yang mengalami rotasi untuk menempati posisi baru adalah:
1. Indra Heryadi, S.STP., M.M., resmi menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sebelumnya, ia menduduki posisi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
2. M. Andri Dwiharto, S.Ap., M.M., ditunjuk untuk mengisi jabatan Sekretaris Badan Kesbangpol yang baru. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ambarawa.
3. EM Winarto, S.Kep., S.KM., M.M., diangkat menjadi Sekretaris Kecamatan Ambarawa. Sebelum pelantikan ini, ia merupakan pejabat fungsional di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu.
Selain ketiga pejabat struktural tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga melantik 14 orang pejabat fungsional. Belasan pejabat fungsional ini akan disebar untuk memperkuat kinerja dan pelayanan di tiga instansi daerah, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dalam arahannya, Bupati melalui Sekdakab Pringsewu menegaskan, rotasi dan mutasi adalah hal yang lumrah dan menjadi bagian dari dinamika kebutuhan sebuah instansi pemerintahan.
“Jabatan bukanlah sekadar kedudukan, melainkan sebuah amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Mutasi ini merupakan langkah penyegaran agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Seluruh pejabat diminta untuk bekerja dengan sepenuh hati, memegang teguh integritas, dan menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin ASN.
Pejabat baru didorong untuk segera beradaptasi di lingkungan kerjanya yang baru serta menciptakan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, juga telah terjadi mutasi jabatan pada 2 April 2026, dalam pesannya Bupati Pringsewu mengingatkan pentingnya membangun kerja sama yang solid antar lintas instansi. “Saat ini tidak ada yang namanya Superman, yang ada adalah Superteam,” ujarnya.
Rotasi jabatan ini juga didasarkan pada hasil evaluasi kinerja berkala yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. (*)






