Caption : Ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Tim gabungan dari Satpolairud Polres Tanggamus, Pangkalan Kapal XXV.1011 Ditpolairud Lampung, dan Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus tidak menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) saat menggelar patroli di perairan Teluk Semaka, Kamis (23/4/2026).
Patroli gabungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan kapal asal Teluk Lampung yang menggunakan bom ikan di perairan Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Fridy Romadhana, mengonfirmasi bahwa isu yang beredar di masyarakat tersebut tidak terbukti. Petugas tidak menemukan satupun kapal asal Teluk Lampung maupun aktivitas pengeboman ikan selama penyisiran.
”Berdasarkan hasil patroli dan keterangan masyarakat, tidak ditemukan kapal dari Teluk Lampung seperti yang sempat diberitakan di media sosial. Aktivitas bom ikan di sekitar Pulau Tabuan juga sudah tidak ditemukan,” ujar Iptu Fridy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Jumat (24/4/2026).
Patroli perairan dimulai pada pukul 08.00 WIB dari Dermaga Batu Kota Agung menggunakan perahu nelayan bermesin tempel.
Tim bergerak melakukan penyisiran menuju Pulau Tabuan, dan dilanjutkan ke sejumlah titik rawan lainnya meliputi Teluk Kiluan, Umbar, Tengor, Badak, hingga Ketapang.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap kapal-kapal nelayan yang beroperasi. Salah satunya adalah kapal jaring yang dinakhodai oleh Jamal beserta tiga anak buah kapal.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menyatakan nihil bahan peledak dan kapal diizinkan kembali melaut. Alat tangkap nelayan setempat juga dipastikan telah sesuai dengan standar operasional.
Selain melakukan penyisiran fisik, petugas kepolisian dan dinas perikanan juga berkoordinasi dengan kepala pekon (desa) setempat. Warga diimbau untuk proaktif melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan laut.
Patroli tersebut ditutup pada pukul 15.00 WIB dan berjalan lancar meskipun tim sempat terkendala oleh faktor cuaca, yakni gelombang tinggi dan angin kencang dari arah tenggara.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelestarian sumber daya laut Tanggamus.
Jika di kemudian hari ditemukan praktik penyalahgunaan bom ikan, aparat kepolisian memastikan akan mengambil tindakan hukum yang tegas. (*)






