Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap lima program strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) guna mempercepat penurunan stunting dan membangun keluarga berkualitas di wilayahnya.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Soetriningsih, di Ruang Kerja Sekda, Bandarlampung, Kamis (23/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Soetriningsih memaparkan lima program strategis nasional BKKBN yang akan difokuskan di daerah.
Kelima program tersebut meliputi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), Lansia Berdaya (Sidaya), serta pengembangan aplikasi pintar kecerdasan buatan (AI Super Apps) tentang keluarga.
Menanggapi pemaparan tersebut, Marindo menegaskan bahwa peran BKKBN sangat vital dan sejalan dengan fokus kerja pemerintah daerah.
”BKKBN kita pandang sangat penting, karena sebagian besar tugas pemerintah daerah juga berkaitan langsung dengan program-program BKKBN, mulai dari stunting, ibu hamil, keluarga berencana, hingga peningkatan kualitas keluarga,” ungkap Marindo.
Lebih lanjut, Marindo menjelaskan bahwa target pembangunan daerah dapat dicapai lebih cepat melalui kolaborasi terintegrasi. Ia mendorong agar program BKKBN diselaraskan dengan kebijakan daerah agar implementasinya di lapangan bisa efektif dan tepat sasaran hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Soetriningsih, memberikan apresiasi atas kinerja Pemprov Lampung selama ini dalam upaya menurunkan angka stunting dan memperkuat ketahanan keluarga.
Selain membahas lima program strategis, pertemuan ini juga menyinggung penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).
Peta jalan ini akan digunakan sebagai pedoman untuk menyelaraskan kebijakan kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah. (*)






