Perkuat Tata Niaga Singkong, Wagub Lampung Dorong Standarisasi Pengukuran Kadar Pati ke Wamendag

- Editor

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, mendorong percepatan standarisasi alat ukur kadar pati guna memperkuat tata niaga komoditas singkong (ubi kayu). 

Hal ini disampaikan Jihan saat mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Dyah Roro Esti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut ditujukan sebagai langkah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat implementasi alat ukur kadar pati yang terstandarisasi.

Selain itu, kedua pihak juga menyelaraskan program kerja terkait tata niaga komoditas unggulan asal Lampung tersebut.

​Jihan menekankan bahwa standarisasi ini mendesak untuk dilakukan mengingat Provinsi Lampung menempati posisi strategis sebagai produsen ubi kayu terbesar di Indonesia.

​“Lampung memiliki posisi strategis sebagai produsen ubi kayu terbesar di Indonesia. Namun, potensi ini perlu didukung dengan kebijakan yang tepat serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam sistem perdagangan,” ujar Jihan.

​Terkait kebijakan harga, Pemerintah Provinsi Lampung diketahui telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong di angka Rp1.350 per kilogram. Kebijakan ini juga mengatur batas maksimal rafaksi (potongan harga) sebesar 15 persen.

Adanya regulasi serta perbaikan tata niaga tersebut diklaim mulai memberikan dampak positif. Saat ini, harga jual singkong di tingkat lapangan dilaporkan telah mengalami peningkatan menjadi Rp1.450 per kilogram. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Inspektorat Tanggamus Siap Tindak Tegas Dugaan Penyelewengan RSUD Batin Mangunang: Jangan Main-main Sama Uang Negara!
Viral! Oknum Anggota DPRD Tulang Bawang Selingkuh dengan PPPK, HP Dibawa ke Mabes Polri!
Dalih Terlilit Utang, ART di Pringsewu Nekat Kuras ATM hingga Jual Emas Antam Majikan Senilai Rp46 Juta
Pemprov Lampung Luncurkan ‘Bed Dryer’ di Mesuji, Pangkas Waktu Pengeringan Gabah Jadi Hitungan Jam
Carut Marut Tata Kelola RSUD Batin Mangunang, Uang Miliaran Menguap Gitu Aja?! GRAK Tantang Inspektorat Lakukan Audit
Bupati Tanggamus Lantik 13 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya!
Beringas! Atlet Tinju PON Lampung Dihantam Cangkul di PKOR, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Apes! Kencan Pertama Lewat Medsos, Pria Ini Bawa Kabur Motor dan Ponsel Mahasiswi di Bandar Lampung
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:07 WIB

Inspektorat Tanggamus Siap Tindak Tegas Dugaan Penyelewengan RSUD Batin Mangunang: Jangan Main-main Sama Uang Negara!

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:09 WIB

Viral! Oknum Anggota DPRD Tulang Bawang Selingkuh dengan PPPK, HP Dibawa ke Mabes Polri!

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:23 WIB

Dalih Terlilit Utang, ART di Pringsewu Nekat Kuras ATM hingga Jual Emas Antam Majikan Senilai Rp46 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan ‘Bed Dryer’ di Mesuji, Pangkas Waktu Pengeringan Gabah Jadi Hitungan Jam

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:43 WIB

Carut Marut Tata Kelola RSUD Batin Mangunang, Uang Miliaran Menguap Gitu Aja?! GRAK Tantang Inspektorat Lakukan Audit

Berita Terbaru

NASIONAL

Polri Mutasi 1.121 Pati dan Pamen, Serta Bentuk Polresta IKN

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:42 WIB