Perkuat Tata Niaga Singkong, Wagub Lampung Dorong Standarisasi Pengukuran Kadar Pati ke Wamendag

- Editor

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, mendorong percepatan standarisasi alat ukur kadar pati guna memperkuat tata niaga komoditas singkong (ubi kayu). 

Hal ini disampaikan Jihan saat mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Dyah Roro Esti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut ditujukan sebagai langkah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat implementasi alat ukur kadar pati yang terstandarisasi.

Selain itu, kedua pihak juga menyelaraskan program kerja terkait tata niaga komoditas unggulan asal Lampung tersebut.

​Jihan menekankan bahwa standarisasi ini mendesak untuk dilakukan mengingat Provinsi Lampung menempati posisi strategis sebagai produsen ubi kayu terbesar di Indonesia.

​“Lampung memiliki posisi strategis sebagai produsen ubi kayu terbesar di Indonesia. Namun, potensi ini perlu didukung dengan kebijakan yang tepat serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam sistem perdagangan,” ujar Jihan.

​Terkait kebijakan harga, Pemerintah Provinsi Lampung diketahui telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong di angka Rp1.350 per kilogram. Kebijakan ini juga mengatur batas maksimal rafaksi (potongan harga) sebesar 15 persen.

Adanya regulasi serta perbaikan tata niaga tersebut diklaim mulai memberikan dampak positif. Saat ini, harga jual singkong di tingkat lapangan dilaporkan telah mengalami peningkatan menjadi Rp1.450 per kilogram. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Berhenti Hindari APH, Gudang Pengolahan BBM Ilegal di Pesawaran Diduga Kembali Beroperasi!
BPOM Akan Bangun UPT di Tanggamus, Pemkab Siapkan Lahan 6.600 Meter Persegi
Cetak Sejarah! Lampung Resmi Terpilih Jadi Tuan Rumah ‘Hajatan Ganda’ HPN dan Porwanas 2027
Kebut Persiapan! Sekdaprov Marindo Persiapkan Pelantikan Akbar Apdesi Lampung
Pria 49 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Kemiling
Bukan Sekadar Pahlawan Devisa! Ini Langkah Tegas Pemkab Lampung Timur Lindungi 9.343 TKI
Miris! 60 Persen Lebih Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS! Kok Bisa Beroperasi?!
Bangkit dari Sakit, Kini Sukses Jadi Juragan Susu Kambing Nasional Bersama KUR BRI!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:35 WIB

Perkuat Tata Niaga Singkong, Wagub Lampung Dorong Standarisasi Pengukuran Kadar Pati ke Wamendag

Kamis, 23 April 2026 - 11:19 WIB

Sempat Berhenti Hindari APH, Gudang Pengolahan BBM Ilegal di Pesawaran Diduga Kembali Beroperasi!

Rabu, 22 April 2026 - 14:02 WIB

Cetak Sejarah! Lampung Resmi Terpilih Jadi Tuan Rumah ‘Hajatan Ganda’ HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 13:28 WIB

Kebut Persiapan! Sekdaprov Marindo Persiapkan Pelantikan Akbar Apdesi Lampung

Rabu, 22 April 2026 - 12:01 WIB

Pria 49 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Kemiling

Berita Terbaru