Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia berencana membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru di Kabupaten Tanggamus untuk mempercepat dan mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus merespons rencana tersebut dengan menyiapkan lahan seluas 6.600 meter persegi di kawasan Talang Padang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesiapan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, saat menerima audiensi Sekretaris Utama BPOM RI, Jayadi, beserta Kepala BPOM Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, di Ruang Rapat Wabup, Rabu (23/4/2026).
”Luas lahan yang kami siapkan melebihi kebutuhan awal BPOM yang sekitar 6.000 meter persegi. Kami betul-betul ingin kantor BPOM ini dibangun di Tanggamus,” ujar Agus Suranto.
Agus menjelaskan, kawasan Talang Padang dipilih karena letaknya yang strategis dan berada di posisi tengah. Lokasi ini dinilai akan memudahkan akses masyarakat dari berbagai daerah, termasuk dari Lampung Barat, Pesisir Barat, maupun Ulubelu, tanpa perlu memutar rute melalui Kota Agung.
Selain lahan permanen, Pemkab Tanggamus juga menawarkan opsi lokasi sementara guna mempercepat operasional layanan BPOM sebelum gedung utama selesai dibangun.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPOM RI, Jayadi, menyatakan bahwa UPT baru di Tanggamus nantinya akan mencakup pelayanan untuk tiga wilayah kabupaten, yaitu Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.
”Kita rencanakan pada bulan September atau Oktober tahun ini sudah bisa dioperasionalkan,” kata Jayadi.
Jayadi menambahkan, pemilihan Kabupaten Tanggamus didasarkan pada letak geografisnya yang strategis serta tingginya potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor makanan.
Kehadiran UPT ini diharapkan dapat memfasilitasi pendampingan UMKM serta memangkas biaya dan waktu masyarakat yang selama ini harus mengurus perizinan ke Bandar Lampung.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tanggamus, jajaran perwakilan dari BPOM pusat, serta pejabat teknis dari BPOM Bandar Lampung guna mematangkan koordinasi pembangunan fasilitas tersebut. (*)






