Miris! Arena Judi Sabung Ayam dan Koprok di Mesuji Jadi Tontonan Anak-anak, Polisi Kemana?!

- Editor

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist (Dok. Lensanews)

Hariannarasi.com, Mesuji – Aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan dadu (koprok) yang digelar secara terang-terangan di area perkebunan karet Desa Moro Dewe, Kecamatan Mesuji Timur, memicu keresahan warga setempat pada Minggu (5/4/2026). 

Kegiatan ilegal ini dilaporkan bebas beroperasi dan dihadiri ratusan orang, termasuk anak-anak dan remaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga setempat berinisial R (32) menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak buruk perjudian tersebut bagi lingkungan sosial dan generasi muda.

“Iya, dengan adanya judi sabung ayam dan koprok ini kami sangat resah. Apalagi digelar terbuka di kebun karet,” ungkap R saat dimintai keterangan.

Menurut penuturan R, arena perjudian tersebut telah beroperasi selama dua hari terakhir, yakni sejak Sabtu (4/4) hingga Minggu (5/4).

Ia menyebut praktik ini diduga rutin diselenggarakan hingga dua kali dalam sepekan. Untuk menghindari penindakan dari aparat penegak hukum, para penyelenggara diketahui kerap berpindah lokasi.

Sebelumnya, aktivitas serupa juga dilaporkan pernah digelar di area perkebunan karet dekat Simpang Tiga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi maupun melakukan tindakan penertiban di lokasi kejadian.

Praktik perjudian ini secara sah melanggar Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Berdasarkan regulasi tersebut, pelaku, bandar, hingga penyedia tempat terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Kini, warga setempat mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan dan menindak tegas arena perjudian tersebut sebelum dampaknya semakin meluas dan mengganggu keamanan lingkungan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TERUNGKAP! Pembacok Sadis Pria Asal Mesuji di Register 44 Way Kanan Ditangkap, 2 Orang Diamankan!
Cinta Terlarang di Belakang Kantor Wali Kota? Oknum ASN Bandar Lampung Dipolisikan Suami
Kedok Open BO via WhatsApp, Jaringan Prostitusi Online di Metro Digrebek, Polisi Ciduk Mucikari Asal Panjang
Bukan Cuma Soal Orderan, Gojek di Lampung Jamin Kesehatan Gratis Ribuan Drivernya
Tagihan Rp710 Ribu Tapi Transfer ke LC Rp1.000, Tamu Karaoke di Lamtim Ditusuk, Ini Kronologi dan Pengakuan Pelaku!
Pria 20 Tahun Bobol Kos Mantan Rekan Kerja di Kemiling, Gasak Mobil Ayla dan PS3!
Rumah di Gunung Agung Terbakar, Wanita 43 Tahun Tewas Terpanggang!
Tanah Turun Temurun Diklaim Aset TNI AU, Warga Bakung Udik Meradang!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:17 WIB

TERUNGKAP! Pembacok Sadis Pria Asal Mesuji di Register 44 Way Kanan Ditangkap, 2 Orang Diamankan!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Cinta Terlarang di Belakang Kantor Wali Kota? Oknum ASN Bandar Lampung Dipolisikan Suami

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Kedok Open BO via WhatsApp, Jaringan Prostitusi Online di Metro Digrebek, Polisi Ciduk Mucikari Asal Panjang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Bukan Cuma Soal Orderan, Gojek di Lampung Jamin Kesehatan Gratis Ribuan Drivernya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Tagihan Rp710 Ribu Tapi Transfer ke LC Rp1.000, Tamu Karaoke di Lamtim Ditusuk, Ini Kronologi dan Pengakuan Pelaku!

Berita Terbaru