Diduga Sebar Hoaks Mafia BBM dan Plagiat Berita, Akun TikTok @berita9661 Dilaporkan ke Polda Lampung

- Editor

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Akun TikTok @berita9661 dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Akun tersebut diduga menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait sindikat bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Bandar Lampung serta melakukan plagiarisme karya jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sejumlah unggahannya, akun anonim ini menyoroti aktivitas bisnis BBM ilegal dengan melontarkan tuduhan serius kepada sejumlah pihak, di antaranya, menuduh seorang oknum marinir bernama panggilan “Pramono” atau “Bleck” sebagai dalang penimbunan BBM.

Ditambah mengunggah foto wajah oknum tersebut tanpa izin dengan keterangan yang menyudutkan dan menyebut instansi Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Bandar Lampung tidak berkutik karena diduga menerima setoran dari aktivitas ilegal tersebut.

Postingan yang cepat menyebar ini dinilai telah memicu kegaduhan, baik di kalangan institusi yang disebutkan maupun di tengah warganet, karena tidak disertai konfirmasi atau proses verifikasi jurnalistik yang berimbang.

Selain tuduhan tak berdasar, akun ini juga dikecam karena mencatut produk jurnalistik dari sejumlah media daring (online) tanpa izin.

Perwakilan dari media Redaksi Baru mengonfirmasi pada Kamis (26/3/2026) bahwa konten berita di akun TikTok tersebut merupakan hasil salin-tempel (copy-paste) dari situs mereka.

“Untuk pemberitaannya memang jelas milik media kami, Redaksi Baru. Namun, akun TikTok tersebut bukan milik media kami dan kami tidak mengetahui milik siapa,” terang Issatir Radiyah, perwakilan Redaksi Baru tersebut, kemarin (26/3).

Bantahan serupa juga disampaikan oleh redaksi Lidik Sumsel, yang karya jurnalistiknya turut diunggah oleh akun @berita9661 tanpa izin.

Pihak-pihak yang merasa dirugikan menegaskan bahwa informasi sepihak yang dibiarkan selama 2×24 jam tanpa hak jawab ini berpotensi menyesatkan masyarakat dan merusak reputasi.

Sejumlah postingan yang memuat unsur ujaran kebencian dan pencemaran nama baik ini juga telah diteruskan ke Patroli Siber dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Berdasarkan penelusuran rekam jejak digital sementara, pengelola akun TikTok tersebut diduga kuat berada di wilayah Musi Rawas.

Hal ini didasarkan pada aktivitas akun yang terhubung dengan informasi seputar Musi Rawas serta pencantuman nomor telepon pengelola, yakni +62857-7674-6974.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemilik akun TikTok @berita9661 Kabar Viral. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyerap informasi dari media sosial dan selalu melakukan verifikasi melalui sumber-sumber yang kredibel. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan
Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan
Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!
Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!
Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:55 WIB

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20 WIB

Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!

Sabtu, 18 April 2026 - 06:23 WIB

Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB