Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan seluruh pelayanan publik kembali beroperasi secara normal mulai 25 Maret 2026 pascalibur cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) dipastikan tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sektor pelayanan langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah menjaga keberlangsungan layanan krusial bagi masyarakat setelah libur panjang.
Oleh sebab itu, unit vital seperti rumah sakit dan pusat layanan publik lainnya diwajibkan beroperasi penuh tanpa penyesuaian pola kerja jarak jauh.
”Sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Lampung memiliki fungsi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Dengan demikian, aktivitas pelayanan dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Marindo.
Meski demikian, Pemprov Lampung memberikan pengecualian bagi instansi yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bagi OPD non-pelayanan publik tersebut, kewenangan pengaturan sistem kerja, termasuk kemungkinan penerapan WFA, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepala perangkat daerah.
Sebagai informasi, masa cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah resmi berakhir pada 24 Maret 2026. Dengan berakhirnya tenggat waktu tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung dijadwalkan kembali bekerja di kantor seperti biasa guna memastikan roda pemerintahan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. (*)






