Warga Pesawaran Waspada! ESDM Temukan Tambang Emas Ilegal di Register 20 Pesawaran

- Editor

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Pesawaran – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung kembali mendeteksi adanya aktivitas penambangan emas ilegal. 

Setelah sebelumnya terungkap di wilayah Kabupaten Way Kanan, praktik serupa kini ditemukan beroperasi di kawasan hutan Register 20, Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, mengonfirmasi temuan tersebut. Pihaknya menduga kuat bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan hutan tersebut didalangi oleh oknum pendatang dari luar daerah.

“Ada (penambangan ilegal) di Pesawaran, di kawasan Register. Ini menjadi perhatian serius kami,” ungkap Febrizal beberapa waktu lalu.

Dalam temuan di lapangan, proses pengolahan emas yang dilakukan oleh para penambang ilegal tersebut diketahui menggunakan bahan kimia berbahaya berupa raksa atau merkuri.

Penggunaan bahan beracun ini sangat berisiko memicu dampak serius, terutama pencemaran aliran sungai dan kerusakan ekosistem yang dapat mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

​Selain berdampak fatal bagi lingkungan hidup kawasan hutan register, praktik penambangan liar ini juga menimbulkan kerugian material bagi negara karena beroperasi di luar pengawasan dan tidak menyumbang pendapatan daerah.

Sebagai tindak lanjut, pihak ESDM Lampung akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna menertibkan aktivitas tambang tak berizin tersebut dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Sukarame Gagalkan Tawuran SMK Gajah Mada vs SMK 2 Mei, 6 Pelajar Bawa Celurit Diringkus!
Ngeyel Abaikan 2 Kali Teguran, Lahan 544 m² di Bandar Lampung Akhirnya Dieksekusi Paksa
Retribusi Shopping Center Metro Disetop, Pemasangan Spanduk Penegasan Aset Diwarnai Ketegangan!
Nenek 62 Tahun Diamankan di Lapas Porong, Bawa Ayam Goreng Krispy Isi 17,11 Gram Sabu!
Bareskrim Gerebek Pabrik Apialys Palsu di Lampung, Ribuan Botol Sirup Anak Siap Edar Disita
Tolak Diajak ke Kamar Belakang, LC di Tubaba Ditarik Paksa Hingga Luka-luka
3 Hari Tak Masuk Pabrik, Karyawati Asal Tanggamus Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan Tangerang
Berawal dari Candaan di Kelas, Siswa SMPN 1 Pulau Panggung Diduga Dikeroyok 6 Teman
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Polsek Sukarame Gagalkan Tawuran SMK Gajah Mada vs SMK 2 Mei, 6 Pelajar Bawa Celurit Diringkus!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Ngeyel Abaikan 2 Kali Teguran, Lahan 544 m² di Bandar Lampung Akhirnya Dieksekusi Paksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Retribusi Shopping Center Metro Disetop, Pemasangan Spanduk Penegasan Aset Diwarnai Ketegangan!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Nenek 62 Tahun Diamankan di Lapas Porong, Bawa Ayam Goreng Krispy Isi 17,11 Gram Sabu!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Gerebek Pabrik Apialys Palsu di Lampung, Ribuan Botol Sirup Anak Siap Edar Disita

Berita Terbaru