Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus mematangkan skema pengamanan guna menjamin keselamatan masyarakat selama arus mudik Lebaran Idulfitri.
Pengamanan ini difokuskan untuk menekan angka kriminalitas, mulai dari kejahatan jalanan hingga aksi pencopetan di fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan, sinergi dengan TNI terus dilakukan, terutama terkait penempatan personel di titik-titik rawan.
Merespons informasi mengenai pengerahan penembak jitu (sniper) di area rawan pembegalan, Kapolda menyatakan, detail taktis penempatan personel tersebut akan dikomunikasikan secara langsung dengan Pangdam.
“Sampai saat ini terus kita formulasikan dengan TNI untuk personel-personel yang ditempatkan. Terkait penembak jitu, saya akan komunikasikan langsung dengan Pangdam,” ujar Kapolda Lampung, kemarin (12/3).
Ia mengatakan, fokus utama pengamanan gabungan ini adalah mengantisipasi berbagai tindak pidana yang kerap meresahkan pemudik, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), tindak kekerasan, hingga aksi pembegalan yang membutuhkan penanganan tegas.
Selain kejahatan jalanan, aparat keamanan juga memberikan perhatian khusus pada tindak kejahatan konvensional seperti pencopetan yang rawan terjadi di tengah kepadatan arus penumpang. Oleh karena itu, pengawasan diperketat di seluruh simpul transportasi massal.
“Copet-copet diantisipasi di kapal maupun kendaraan transportasi lain. Makanya di kapal laut, bandara, stasiun kereta api, maupun terminal bus, kita tempatkan anggota,” tambah Jenderal Bintang Dua tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Polda Lampung menyiagakan personel dengan sistem pengamanan terbuka (berseragam dinas) maupun tertutup (berpakaian preman).
Seluruh anggota yang bertugas diinstruksikan untuk mengintensifkan patroli dan pengawasan, khususnya di lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebagai daerah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)






