Ratusan Warga Trimurjo Lamteng Tertipu Agen BRILink, Kerugian Capai Rp6 Miliar!

- Editor

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Sedikitnya 100 warga Kampung Untoro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh seorang pemilik gerai BRILink berinisial TH. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp6 miliar. 

​Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh salah satu korban berinisial DN (30) pada 8 Oktober 2025 dengan nomor STPL/253/2025. Dalam laporannya, DN menuntut TH atas dugaan penggelapan berdasarkan Pasal 372 KUHP, setelah uang titipannya sebesar Rp50 juta dibawa kabur pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula pada 12 Mei 2025 saat DN menitipkan uangnya di gerai BRILink Arjuna milik TH karena buku tabungannya tidak aktif. Namun, ketika DN hendak menarik kembali uang tersebut pada 10 Agustus 2025.

Namun, pelaku berdalih dana telah didepositokan dan tidak bisa diambil sewaktu-waktu. Pelaku TH kemudian diketahui telah melarikan diri pada 4 Oktober 2025.

Berdasarkan keterangan para korban, modus operandi yang digunakan TH adalah mengubah fungsi gerai BRILink yang seharusnya hanya melayani transaksi pembayaran dan transfer.

Menjadi layaknya perbankan penyimpan dana, pelaku mengiming-imingi nasabah dengan bunga tinggi, yakni Rp100 ribu per bulan untuk setiap simpanan sebesar Rp10 juta.

​Untuk meyakinkan korbannya, TH mencetak buku tabungan manual yang mencatat setiap transaksi keuangan.

“Kami diberikan buku tabungan. Semuanya tercatat setiap transaksinya,” ujar seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban dengan kerugian Rp36 juta.

Ia menambahkan, ibunya turut menjadi korban dengan kerugian Rp15 juta. Sebelumnya, TH dikenal memiliki rekam jejak yang baik di mata warga.

Ia berhasil membangun kepercayaan karena kerap memberikan bunga tinggi dan memfasilitasi penarikan uang dalam jumlah besar, seperti dana ganti rugi jalan tol, tanpa masalah. Kepercayaan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk memperdaya lebih dari seratus warga.

​Hingga kini, lima bulan sejak laporan dilayangkan, kasus tersebut belum menemui titik terang. Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pengejaran dan baru akan memintai keterangan lebih lanjut dari para korban setelah pelaku berhasil diamankan.

Para korban berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat menangkap TH, mengingat dana yang dibawa kabur tersebut sangat dibutuhkan oleh warga untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!
Vonis Inkrah, Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Pindah ke Lapas Rajabasa, Bawa Buku dan Dokumen Hukum
Buntut Temuan Fasilitas Golf dan Miras, DPR RI Panggil Ditjenpas dan Ombudsman di Kisruh Lapas Cibinong
Usut Ekspor Nikel Ilegal Rugikan Negara Rp401 Miliar, Kejagung Tetapkan Eks Pejabat Kementerian ESDM dan PT CNI Tersangka
Sidak Lapas Cibinong, Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Soroti Hilangnya Sejumlah Fasilitas Tahanan
Kejagung Periksa Eks Bupati Way Kanan Bustami Zainudin, Diduga Terlibat Korupsi Lahan Hutan
Endus Penyimpangan dari 3 Kasus Korupsi Besar, Polda Lampung Usut Proyek Masjid Mesuji hingga Rekrutmen Honorer!
Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:50 WIB

Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIB

Vonis Inkrah, Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Pindah ke Lapas Rajabasa, Bawa Buku dan Dokumen Hukum

Sabtu, 26 September 2026 - 08:54 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Golf dan Miras, DPR RI Panggil Ditjenpas dan Ombudsman di Kisruh Lapas Cibinong

Sabtu, 26 September 2026 - 07:34 WIB

Usut Ekspor Nikel Ilegal Rugikan Negara Rp401 Miliar, Kejagung Tetapkan Eks Pejabat Kementerian ESDM dan PT CNI Tersangka

Jumat, 25 September 2026 - 10:34 WIB

Sidak Lapas Cibinong, Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Soroti Hilangnya Sejumlah Fasilitas Tahanan

Berita Terbaru