Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Iran Tetapkan 40 Hari Berkabung 

- Editor

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Teheran – Pemerintah Iran secara resmi mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari menyusul tewasnya Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei. 

Khamenei dilaporkan gugur dalam serangan udara gabungan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Televisi pemerintah Iran mengonfirmasi kabar tersebut pada Minggu (1/3/2026) pagi waktu setempat. Dalam pernyataannya, otoritas Teheran menyebut Khamenei syahid saat berada di kantornya di Teheran ketika serangan rudal menghantam kompleks tersebut.

​Selain menetapkan masa berkabung selama 40 hari, pemerintah Iran juga mengumumkan libur nasional selama tujuh hari sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi pemimpin yang telah berkuasa sejak 1989 itu.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melalui media sosialnya telah mengonfirmasi keterlibatan militer AS dalam operasi tersebut. Trump menyebut serangan itu sebagai bentuk keadilan.

Senada dengan AS, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga menyatakan, serangan pre-emtif tersebut bertujuan untuk melumpuhkan pusat komando tertinggi Iran.

​Menanggapi kematian pemimpin mereka, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras dan bersumpah akan melakukan pembalasan yang “menghancurkan” terhadap target-target AS dan Israel di kawasan Timur Tengah.

​Situasi di kawasan dilaporkan memanas seketika. Sejumlah laporan menyebutkan adanya serangan balasan berupa hujan rudal dan drone dari Iran yang menyasar pangkalan militer serta infrastruktur di beberapa negara sekutu AS di Teluk tak lama setelah pengumuman kematian tersebut.

Saat ini, kepemimpinan Iran untuk sementara diambil alih oleh dewan transisi yang terdiri dari Presiden dan Kepala Kehakiman sesuai dengan konstitusi negara tersebut, hingga Pemimpin Tertinggi yang baru dipilih oleh Majelis Ahli. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Kapal Bantuan Gaza Dicegat Israel, Jurnalis Asal Lampung Hilang Kontak!
Anies Baswedan Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh, Bagikan Pengalaman Transportasi Jakarta
Sempat Dipanggil Polda Sumut, Lagu Viral Siti Mawarni Ya Incek Dipakai Klub Borussia Dortmund
Bukan Cuma Bisnis, Ini Alasan Pemerintah Ingin Perbanyak Konser K-Pop di RI!
Enam Kapal Dagang Dipaksa Putar Balik, AS Blokade Ketat Selat Hormuz!
Kenapa Kapal Pertamina Dilarang Lewat Selat Hormuz? Ini Kata Dubes Iran!
Iran Izinkan Kapal Asing Lintasi Selat Hormuz, Dua Kapal Indonesia Masih Tertahan!
Makin Panas! Spanyol Tuding Israel Sengaja Targetkan TNI di Lebanon, Tel Aviv Meradang
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:49 WIB

Usai Kapal Bantuan Gaza Dicegat Israel, Jurnalis Asal Lampung Hilang Kontak!

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:52 WIB

Anies Baswedan Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh, Bagikan Pengalaman Transportasi Jakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Sempat Dipanggil Polda Sumut, Lagu Viral Siti Mawarni Ya Incek Dipakai Klub Borussia Dortmund

Kamis, 23 April 2026 - 08:05 WIB

Bukan Cuma Bisnis, Ini Alasan Pemerintah Ingin Perbanyak Konser K-Pop di RI!

Rabu, 15 April 2026 - 08:44 WIB

Enam Kapal Dagang Dipaksa Putar Balik, AS Blokade Ketat Selat Hormuz!

Berita Terbaru