Caption: Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus penangkapan influencer Rohadi Alcantara masih tertunda dan hingga kini belum ada kejelasan status hukum dari terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., belum memberikan tanggapan terkait upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi bahkan terkesan bungkam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Media Hariannarasi.com telah mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat balasan. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon juga tidak diangkat.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., jika pada pagi hari, Kapolres diketahui belum hadir di Markas Polres Tanggamus.
Penundaan ini terjadi karena padatnya agenda kegiatan Kapolres sejak hari sebelumnya sehingga mengakibatkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) belum dapat menghadap langsung kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres).
”Kasat Reskrim belum bisa memberikan laporan secara langsung. Pelaporan perkembangan kasus dinilai kurang maksimal jika hanya dilakukan melalui telepon, sehingga pelaporan tatap muka sangat diperlukan sebelum merilis pernyataan resmi,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua PWI Tanggamus, Hanibal Batman mendesak agar pihak kepolisian segera memberikan kejelasan informasi atas penangkapan influencer Rohadi tersebut.
“Langkah ini diharapkan dapat mencegah beredarnya informasi yang simpang siur atau isu liar di kalangan masyarakat melalui media sosial,” tegas Ketua PWI Tanggamus,
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian meminta rekan-rekan wartawan untuk bersabar dan berjanji akan segera memberikan kabar apabila sudah ada petunjuk dan arahan langsung dari pimpinan.
“Sabar ya rekan media, nanti kami informasikan jika sudah ada laporan,” ujar AKP Sofyansyah. (*)






