Caption : Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati saat pemeriksaan dugaan penggelapan mobil rental di Polda Lampung.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terkait laporan dugaan penggelapan kendaraan rental.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Lampung, dengan durasi delapan jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 21.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah hari ini saya sudah memenuhi panggilan pihak Polda Lampung, dan saya sebagai warga Indonesia yang baik akan selalu kooperatif terhadap panggilan pihak kepolisian,” ujar Yunika.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Yunika dengan 29 pertanyaan. “Ada 29 pertanyaan, alhamdulillah bisa dijawab dengan baik,” katanya.
Bantah Mangkir Panggilan Pertama
Yunika membantah mangkir pada panggilan pertama pada 12 Oktober 2026. Ia beralasan sedang menjalankan perjalanan dinas ke Jakarta.
“Mangkir itu enggak, enggak benar ya, karena pada saat tanggal 12 itu jelas saya lagi menjalankan perjalanan dinas ke Jakarta. Jadi saya enggak ada mangkir,” tegasnya.
Ia menyebut perjalanan dinas tersebut untuk menghadiri agenda di DPRD DKI Jakarta dan Imigrasi. Setelah kembali ke Lampung, ia langsung memenuhi panggilan penyidik.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Yunika dari Sopian Sitepu & Partners, Prandika, menyatakan pihaknya akan menyiapkan bukti dan saksi untuk mendukung keterangan kliennya dalam proses hukum yang berjalan. (*)






