Curi Kulkas Bekas, Tiga Pria di Lampung Selatan Digulung Polisi

- Editor

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Tiga pria diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Bintang karena diduga terlibat pencurian dengan pemberatan satu unit kulkas bekas senilai Rp 1,2 juta di Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

Ketiga terduga pelaku berinisial BP (34), H (47), dan S (38). Mereka diamankan pada Minggu (18/10/2026) setelah polisi menyelidiki laporan kehilangan dari korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan, korban bernama Sariman kehilangan kulkas bekas merek Aqua warna hitam yang diletakkan di teras rumah untuk dijual.

Peristiwa itu diketahui korban pada Sabtu (17/10/2026) dini hari saat mendapati kulkas tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 juta dan melapor ke Polsek Tanjung Bintang.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Ketiganya kemudian diamankan bersama barang bukti satu unit kulkas merek Aqua berwarna hitam,” kata Edi, Selasa (20/10/2026).

Polisi menyita satu unit kulkas merek Aqua warna hitam yang diduga milik korban sebagai barang bukti. Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiganya dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak
Vape Rasa Narkoba Dimusnahkan, 4.364 Cartridge Senilai Rp34,9 Miliar Dibakar di Markas Pomal!
Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro Masuk Tahap Penyidikan, Terancam Pasal Berlapis! 
Diduga Mabuk Tuak! Oknum DPRD Lampung Barat Pukul MC, Petinggi PDI-P Panggil Pelaku dan Siapkan Sanksi
Anggaran Makanan Napi Diduga Dikorupsi, Wartawan Diteror, Dirpamintel Kemenimipas Bungkam?
Hari Pertama Dibuka, Hanya Duet Wira-Adi yang Berani Ambil Formulir Pendaftaran Ketua PWI Lampung
Tersinggung Tak Dipanggil ke Panggung, Oknum DPRD Lampung Barat Ngamuk dan Pukul MC Acara Musik
Apes, Ditinggal Kerja, Motor Honda CRF BE 2295 NCD Milik Mahasiswa di Bandar Lampung Raib
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:58 WIB

NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Vape Rasa Narkoba Dimusnahkan, 4.364 Cartridge Senilai Rp34,9 Miliar Dibakar di Markas Pomal!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro Masuk Tahap Penyidikan, Terancam Pasal Berlapis! 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Curi Kulkas Bekas, Tiga Pria di Lampung Selatan Digulung Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Anggaran Makanan Napi Diduga Dikorupsi, Wartawan Diteror, Dirpamintel Kemenimipas Bungkam?

Berita Terbaru