Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebanyak 4.364 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika dimusnahkan di Bandar Lampung, Senin (19/10/2026).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp34,9 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemusnahan dilakukan di Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI AL, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung, dengan cara dibakar menggunakan insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, pemusnahan merupakan bentuk komitmen negara dalam memberantas peredaran narkotika.
“Di hadapan kita terdapat 4.364 cartridge liquid vape, cairan rokok elektrik, yang telah disalahgunakan sebagai media penyelundupan dan peredaran narkotika. Hari ini seluruh barang haram tersebut akan kita musnahkan secara total,” tegas Lodewijk.
Ia menilai peredaran narkotika melalui liquid vape menjadi ancaman serius karena memanfaatkan produk yang menyerupai barang legal dan mengikuti tren gaya hidup, khususnya generasi muda.
Menurut Lodewijk, pemberantasan narkotika tidak cukup melalui pemusnahan barang bukti, tetapi harus diikuti penindakan terhadap jaringan, penguatan regulasi impor dan tata niaga, serta edukasi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang hadir dalam pemusnahan menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung pencegahan peredaran narkotika.
“Berkaitan dengan vape narkoba, sedang digodok regulasinya. Kami siap untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi lanjutan,” ujar Jihan.
Ia menambahkan, Pemprov Lampung akan meningkatkan koordinasi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Lampung. (*)






