Dari Kunci T hingga Aksi Kekerasan, Polresta Bandar Lampung Bongkar 34 Kasus Kejahatan Jalanan

- Editor

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung –Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap 33 kasus kejahatan jalanan dan menangkap 34 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2026.

Operasi penindakan ini berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 10 hingga 23 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar, menyatakan operasi tersebut secara khusus menyasar tiga jenis tindak pidana, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

​”Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau tahun 2026, Polresta Bandar Lampung telah berhasil mengungkap 33 kasus dengan total 34 orang tersangka yang diamankan,” jelas Kombes Pol Herbin dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2026).

Rincian Kasus dan Status Tersangka

​Dari 34 tersangka yang ditangkap, sebanyak 14 orang merupakan Target Operasi (TO) kepolisian, sementara 20 orang lainnya adalah hasil pengembangan (non-TO). Berikut adalah rincian kasus dan keterlibatan para pelaku:

  • ​Curat: 20 kasus dengan 20 tersangka.
  • ​Curanmor: 10 kasus dengan 11 tersangka.
  • ​Curas: 3 kasus dengan 3 tersangka.

Barang Bukti dan Modus Operandi

​Dalam operasi tersebut, jajaran kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan maupun yang dihasilkan dari kejahatan, meliputi:

  • ​8 unit sepeda motor
  • ​1 unit kendaraan roda enam (truk boks)
  • ​2 set kunci letter T
  • ​1 buah linggis

​Kombes Pol Herbin mengungkapkan, kejahatan curanmor didominasi oleh modus konvensional, yakni merusak kunci stang kendaraan menggunakan kunci T.

​Di sisi lain, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyoroti kekerasan dalam kasus curas.

Menurutnya, para pelaku perampasan ini beraksi dengan cara berboncengan, memepet, dan memukul korban sebelum merampas barang berharga.

​”Motif utama para pelaku melakukan kejahatan ini adalah desakan ekonomi. Sebagian besar kendaraan hasil curian tersebut dijual oleh pelaku ke wilayah Lampung Timur dan ke luar daerah,” pungkas Kompol Gigih. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cium Bau Menyengat, Sopir Lalamove Gagalkan Pengiriman Kardus Diduga Berisi Mayat di Bandung
Sah! DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Belanja Capai Rp1,74 Triliun
Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Diringkus Kurang dari 6 Jam, Korban Asal Bandar Lampung
Kabur dari Kepungan, Residivis Pembobol 9 Minimarket Asal Lampung Tewas Terjatuh di Ngawi
Tiga Pembegal Truk di Tanggamus Ditangkap, Dua di Antaranya Pelajar Positif Sabu
Polres Lamteng Tetapkan Andri Saputra Sebagai Pemilik 2.848 Butir Ekstasi, Masuk DPO! 
Korupsi Proyek Jalan Rp614 Juta, Kejari Metro Tahan Mantan Pejabat dan Konsultan Proyek Irigasi
Viral Penyekatan Truk Gabah di Bakauheni Picu Protes, Ini Kata Gubernur Lampung!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:58 WIB

Cium Bau Menyengat, Sopir Lalamove Gagalkan Pengiriman Kardus Diduga Berisi Mayat di Bandung

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Dari Kunci T hingga Aksi Kekerasan, Polresta Bandar Lampung Bongkar 34 Kasus Kejahatan Jalanan

Rabu, 2 September 2026 - 12:21 WIB

Sah! DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Belanja Capai Rp1,74 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 12:16 WIB

Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Diringkus Kurang dari 6 Jam, Korban Asal Bandar Lampung

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Kabur dari Kepungan, Residivis Pembobol 9 Minimarket Asal Lampung Tewas Terjatuh di Ngawi

Berita Terbaru