Setahun Buron, Pelaku Jambret iPad Diringkus Saat Bekerja di Bengkel Kaliawi

- Editor

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pelarian seorang pria berinisial RB (35), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menjambret sebuah iPad milik warga di Bandar Lampung, akhirnya berakhir.

​RB diringkus oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Bandar Lampung saat sedang bekerja di sebuah bengkel di kawasan Jalan H Agus Salim, di samping SDN 1 Kaliawi, Bandar Lampung, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 13.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, tindakan ini dilakukan setelah timnya memperoleh informasi mengenai keberadaan RB yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus curat.

​”Tim mendapatkan informasi bahwa DPO kasus pencurian dengan pemberatan berada di sebuah bengkel. Tim URC bersama Unit Kamneg kemudian bergerak dan melakukan penangkapan,” ujar Kompol Gigih, Selasa (11/8/2026).

​Kronologi Kejadian Tahun Lalu

​Peristiwa penjambretan tersebut terjadi lebih dari setahun yang lalu, tepatnya pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

Kasus bermula saat korban bersama seorang saksi tengah melintas di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

​Tiba-tiba, pelaku merampas iPad milik korban dan langsung melarikan diri.

Rincian terkait barang yang dirampas dan kerugian akibat insiden tersebut adalah:

  1. ​Barang bukti, 1 unit iPad merek Apple tipe Generation 10 berkapasitas 64 GB berwarna pink.
  2. ​Nilai Kerugian, korban diperkirakan mengalami kerugian materil sekitar Rp7 juta.

​Pengakuan Tersangka dan Keterlibatan Rekan

​Setelah lebih dari setahun polisi mencari titik terang, RB akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RB tidak beraksi seorang diri.

​RB mengaku melancarkan aksi penjambretan tersebut bersama rekannya yang berinisial YC. YC sendiri sebelumnya telah lebih dahulu menjalani proses hukum dalam perkara yang sama.

Selain YC, terdapat pula tersangka lain berinisial MAP yang juga sudah diproses terlebih dahulu dalam rentetan kasus ini.

​”Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Gigih. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pria Pamer dan Tembakkan Senpi Rakitan di Sungkai Utara, Diduga Demi Konten Sosmed! 
5 Bulan Koma di Taiwan, Orang Tua PMI asal Lampung Timur Menanti Pemulangan
Terekam CCTV, Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Natar Diringkus Polisi
Modus Pengobatan Gaib, Pria di Pesisir Barat Diciduk Usai Setubuhi Istri Pasien
Usai Pamit Piket Sekolah, Siswi SMPN 1 Pagelaran Tak Kunjung Pulang, Keluarga Laporkan Hilang!
Mesuji Memanas! Salah Paham Armada Polisi Picu Kericuhan Warga dan Perusahaan
Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Lapas Gunung Sugih Naik ke Tahap Penyidikan, Korban Dikabarkan Hamil!
8 Aki Dicuri dan Belasan Panel Surya Rusak, Sistem Pantau Gunung Anak Krakatau Lumpuh Sebagian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:01 WIB

Viral Video Pria Pamer dan Tembakkan Senpi Rakitan di Sungkai Utara, Diduga Demi Konten Sosmed! 

Selasa, 29 September 2026 - 09:01 WIB

5 Bulan Koma di Taiwan, Orang Tua PMI asal Lampung Timur Menanti Pemulangan

Selasa, 29 September 2026 - 07:30 WIB

Terekam CCTV, Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Natar Diringkus Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 07:25 WIB

Modus Pengobatan Gaib, Pria di Pesisir Barat Diciduk Usai Setubuhi Istri Pasien

Senin, 28 September 2026 - 19:21 WIB

Mesuji Memanas! Salah Paham Armada Polisi Picu Kericuhan Warga dan Perusahaan

Berita Terbaru