Modus Open BO dan Polisi Gadungan, Polres Lamtim Ringkus 8 Pelaku Pemerasan

- Editor

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur bersama Unit Reskrim Polsek Mataram Baru menangkap delapan tersangka komplotan pemerasan bermodus prostitusi online dan polisi gadungan pada Minggu (26/7/2026).

Kedelapan pelaku yang terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan tersebut diringkus di Lapangan Merdeka Bandar Sribawono dan sebuah wisma di Desa Mataram Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu M. Iksir, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian yang dibuat korban pada hari yang sama.

​Peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun II, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini berbagi peran secara terorganisasi.

​Para pelaku perempuan bertugas memancing korban melalui aplikasi kencan MiChat dengan menawarkan jasa prostitusi online (Open BO).

Setelah korban terpancing dan mendatangi lokasi yang disepakati, pelaku lainnya langsung beraksi.

​”Setelah korban datang ke kontrakan, beberapa pelaku laki-laki datang dan mengaku sebagai anggota polisi. Mereka menakut-nakuti korban dengan alasan melakukan penggerebekan,” jelas Iptu M. Iksir.

​Korban yang panik kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil Daihatsu Xenia hitam tanpa nomor polisi.

Di dalam kendaraan yang diarahkan menuju kawasan Way Curup tersebut, korban kembali diintimidasi dan diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

​Di bawah ancaman, korban terpaksa menghubungi kakaknya untuk mentransfer “uang damai” sebesar Rp5 juta ke rekening para pelaku. Setelah uang tersebut masuk, komplotan ini langsung meninggalkan korban.

​Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • ​1 unit mobil Daihatsu Xenia hitam
  • ​1 unit sepeda motor Yamaha Aerox kuning
  • ​4 unit telepon genggam (HP)
  • ​1 bilah senjata tajam jenis pisau
  • ​Uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp3,6 juta
  • ​1 lembar bukti transfer bank

​Atas perbuatannya, kedelapan tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. “Para pelaku kami jerat Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pemerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Iksir. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Ganja Jaringan Medan-Bali, Dua Tersangka Diringkus
Video Viral Perkelahian Siswa SMP di Tulang Bawang, Satu Korban Alami Patah Tangan
Ngaku Anggota Buser dan Ancam Tembak Kaki Korban, Buruh Lepas di Pesawaran Ditangkap Polisi
Tipu Izin Dapur Program MBG Rp 74 Juta, Oknum ASN Lampung Timur Jadi Tersangka
Bobol Toko dan Gasak Harta Rp62 Juta, Tiga Pencuri serta Dua Penadah Diringkus Polisi di Kotabumi
Usai 33 Orang Diduga Keracunan, Dapur Program MBG di Pesawaran Dihentikan Sementara
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Lampung Utara Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa
Mesin Mati di Perlintasan Tanpa Penjaga, Toyota Agya Ringsek Tertabrak Kereta Api di Natar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:32 WIB

Modus Open BO dan Polisi Gadungan, Polres Lamtim Ringkus 8 Pelaku Pemerasan

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:27 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Ganja Jaringan Medan-Bali, Dua Tersangka Diringkus

Senin, 27 Juli 2026 - 12:52 WIB

Video Viral Perkelahian Siswa SMP di Tulang Bawang, Satu Korban Alami Patah Tangan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:05 WIB

Tipu Izin Dapur Program MBG Rp 74 Juta, Oknum ASN Lampung Timur Jadi Tersangka

Senin, 27 Juli 2026 - 02:11 WIB

Bobol Toko dan Gasak Harta Rp62 Juta, Tiga Pencuri serta Dua Penadah Diringkus Polisi di Kotabumi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Akibat Korupsi hingga Judi Online

Selasa, 28 Jul 2026 - 02:23 WIB

PEMERINTAHAN

Kepala BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG akibat Masalah Higienitas

Senin, 27 Jul 2026 - 12:11 WIB