Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Penganugerahan gelar adat Lampung kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Kedaton Keagungan, Bandar Lampung pada Sabtu (27/6), menuai sorotan publik.
Sorotan ini muncul setelah beredarnya video dan foto di media sosial yang memperlihatkan Jokowi duduk di kursi adat Panca Haji sambil menempatkan kakinya di atas kepala kerbau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam prosesi tersebut, Jokowi menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung. Menanggapi perbincangan publik mengenai tata cara pelantikan itu, Tokoh Budayawan Lampung, Ansori Djausal, memberikan klarifikasi.
Ansori menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak tepat jika dimaknai sekadar sebagai tindakan menginjak, apalagi dianggap menghina hewan.
Ia menjelaskan, keberadaan kepala kerbau itu merupakan bukti sah bahwa syarat penyembelihan kerbau dalam prosesi adat telah dipenuhi.
“Jangan ditekankan kata-kata menginjak, seolah-olah menghina kerbau. Bahasanya bukan menginjak, tetapi menunjukkan bahwa dalam prosesi adat tersebut benar-benar dilakukan penyembelihan seekor kerbau,” kata Ansori saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/6).
Lebih lanjut, Ansori memaparkan bahwa kerbau memiliki kedudukan penting dan menjadi simbol status sosial dalam tradisi masyarakat Lampung dan Sumatera.
Secara historis, penyembelihan kerbau selalu menjadi penanda dalam setiap tahapan penting daur hidup masyarakat adat.
“Kalau seorang anak Lampung lahir, dulu disembelihkan satu kerbau. Menjelang dewasa satu kerbau lagi. Saat menikah satu kerbau. Ketika naik tingkatan adat juga ditandai dengan jumlah kerbau yang disembelih. Itu menjadi penanda status sosial seseorang,” jelasnya.
Ansori juga menambahkan bahwa dalam praktiknya, kehadiran kepala kerbau saat pelantikan adat tidak mewajibkan peserta untuk menginjaknya.
Kepala hewan tersebut cukup dihadirkan di lokasi prosesi sebagai simbol fisik bahwa penyembelihan adat telah dilaksanakan dengan sempurna. (*)






