​Di Balik Viralnya Jokowi Injak Kepala Kerbau, Ternyata Ini Maknanya!

- Editor

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Penganugerahan gelar adat Lampung kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Kedaton Keagungan, Bandar Lampung pada Sabtu (27/6), menuai sorotan publik.

Sorotan ini muncul setelah beredarnya video dan foto di media sosial yang memperlihatkan Jokowi duduk di kursi adat Panca Haji sambil menempatkan kakinya di atas kepala kerbau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam prosesi tersebut, Jokowi menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung. Menanggapi perbincangan publik mengenai tata cara pelantikan itu, Tokoh Budayawan Lampung, Ansori Djausal, memberikan klarifikasi.

​Ansori menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak tepat jika dimaknai sekadar sebagai tindakan menginjak, apalagi dianggap menghina hewan.

Ia menjelaskan, keberadaan kepala kerbau itu merupakan bukti sah bahwa syarat penyembelihan kerbau dalam prosesi adat telah dipenuhi.

​“Jangan ditekankan kata-kata menginjak, seolah-olah menghina kerbau. Bahasanya bukan menginjak, tetapi menunjukkan bahwa dalam prosesi adat tersebut benar-benar dilakukan penyembelihan seekor kerbau,” kata Ansori saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/6).

​Lebih lanjut, Ansori memaparkan bahwa kerbau memiliki kedudukan penting dan menjadi simbol status sosial dalam tradisi masyarakat Lampung dan Sumatera.

Secara historis, penyembelihan kerbau selalu menjadi penanda dalam setiap tahapan penting daur hidup masyarakat adat.

​“Kalau seorang anak Lampung lahir, dulu disembelihkan satu kerbau. Menjelang dewasa satu kerbau lagi. Saat menikah satu kerbau. Ketika naik tingkatan adat juga ditandai dengan jumlah kerbau yang disembelih. Itu menjadi penanda status sosial seseorang,” jelasnya.

​Ansori juga menambahkan bahwa dalam praktiknya, kehadiran kepala kerbau saat pelantikan adat tidak mewajibkan peserta untuk menginjaknya.

Kepala hewan tersebut cukup dihadirkan di lokasi prosesi sebagai simbol fisik bahwa penyembelihan adat telah dilaksanakan dengan sempurna. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Nikah Siri dengan TKW dan Masih Istri Sah Orang Lain, Oknum Polisi di Lampung Dilaporkan Istri Sah ke Propam
Kebakaran Hebat Melanda Gudang Prima Food di Bandar Lampung, Belasan Armada Damkar Dikerahkan
Awas Gelombang Ganas! DKP Tutup Total Akses Breakwater Pelabuhan Kota Agung
Lepas Kontingen Pramuka ke Jamnas XII di Cibubur, Wabup Tanggamus: Jaga Sikap dan Perbuatan Selama Jambore
Setahun Buron, Pelaku Jambret iPad Diringkus Saat Bekerja di Bengkel Kaliawi
Pura-pura Tawarkan Tumpangan, Tiga Pelaku Curas Diringkus Polsek Tegineneng, Dua Masih Pelajar
Tega Bunuh dan Buang Bayinya di Tempat Sampah Pahoman, Seorang ART di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Pelajar SMK Bikin Resah Jagabaya, Warga Sergap Rombongan Pelajar Sebelum Tawuran Pecah!
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Diduga Nikah Siri dengan TKW dan Masih Istri Sah Orang Lain, Oknum Polisi di Lampung Dilaporkan Istri Sah ke Propam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Gudang Prima Food di Bandar Lampung, Belasan Armada Damkar Dikerahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Awas Gelombang Ganas! DKP Tutup Total Akses Breakwater Pelabuhan Kota Agung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Setahun Buron, Pelaku Jambret iPad Diringkus Saat Bekerja di Bengkel Kaliawi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Pura-pura Tawarkan Tumpangan, Tiga Pelaku Curas Diringkus Polsek Tegineneng, Dua Masih Pelajar

Berita Terbaru