Bikin Geger! Cuma Karena Pandangan Terhalang, Kadis Levi Ancam Gebuk Wartawan!

- Editor

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, melontarkan pernyataan bernada ancaman kepada seorang jurnalis, Wildan Hanafi.  

Pernyataan tersebut disampaikan Levi melalui sambungan telepon WhatsApp saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (28/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Insiden ini bermula dari kekecewaan Levi saat menghadiri sebuah forum. Ia merasa pandangannya terhadap narasumber dan pengatur waktu (timer) terhalang oleh posisi para wartawan yang sedang meliput acara tersebut.

​“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan, di depan kan wartawan semua. Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” ujar Levi saat dihubungi.

​Levi membantah telah secara langsung mengusir wartawan dari posisi tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, ia justru melontarkan kata-kata keras dan ancaman fisik yang secara spesifik ditujukan kepada Wildan Hanafi.

​“Bukan Wildan saja, tapi kampang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia,” ucapnya.

​Lebih lanjut, Levi menyatakan niatnya untuk mengerahkan orang guna mencari jurnalis tersebut. “Gua cari, nanti gua suruh Septa, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” tambahnya.

​Dalam percakapan yang sama, Levi menuntut agar pihak jurnalis segera meminta maaf dan membuat klarifikasi. “Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.

​Pernyataan dari pejabat publik ini langsung memicu respons dan kekhawatiran di kalangan jurnalis setempat. Tindakan tersebut dinilai dapat mengancam keamanan serta kebebasan pers dalam menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kadis PSDA Lampung maupun instansi terkait mengenai konteks dan tindak lanjut dari pernyataan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Libatkan Gadis 19 Tahun di 8 Lokasi, Komplotan Curanmor Bersenpi Tak Berkutik Diringkus Polisi
Lapas Kotaagung Musnahkan 522 Barang Sitaan, Kalapas: Handphone Haram bagi Warga Binaan
Beredar Foto dan Isi Chat dengan Bidan Posyandu, Lurah Gunung Sulah Bantah Punya Hubungan Spesial
Geger! Jenazah Wanita Ditemukan Tergeletak di Jalan Lintas Cakat Raya Tulang Bawang
Modus Janjikan Lulus Seleksi Sipir Kemen Imipas, Pria di Lampung Timur Tipu Korban Rp200 Juta
Aniaya Wanita di Rumah Kost, Oknum Pengacara Diciduk Polda Lampung
Gara-Gara Rebutan Cowok! Siswi SMA dan SMP di Lampung Utara Adu Jotos di Kuburan Cina
Pasca Pembakaran Aset PT BSA, Aparat Gabungan Perketat Pengamanan di Anak Tuha
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Libatkan Gadis 19 Tahun di 8 Lokasi, Komplotan Curanmor Bersenpi Tak Berkutik Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Lapas Kotaagung Musnahkan 522 Barang Sitaan, Kalapas: Handphone Haram bagi Warga Binaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Beredar Foto dan Isi Chat dengan Bidan Posyandu, Lurah Gunung Sulah Bantah Punya Hubungan Spesial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Geger! Jenazah Wanita Ditemukan Tergeletak di Jalan Lintas Cakat Raya Tulang Bawang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Aniaya Wanita di Rumah Kost, Oknum Pengacara Diciduk Polda Lampung

Berita Terbaru