Siap-siap warga Tanggamus! Pemerintah Bakal Bedah 752 Rumah Tak Layak Huni

- Editor

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersiap memperbaiki 752 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026.

Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp20 juta per unit. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pengawas Lapangan PUPR Tanggamus, Deni Saputra, mewakili Kepala Bidang Penyediaan Perumahan Agustiadi, mengatakan program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki tempat tinggal yang layak.

​“Total ada 752 unit yang akan diperbaiki tahun ini untuk mendukung program nasional penyediaan tiga juta rumah layak huni,” ungkap Deni pada Senin (13/4/2026).

​Deni memaparkan, anggaran perbaikan ratusan rumah tersebut berasal dari tiga sumber pendanaan. Sebanyak 645 unit bersumber dari pemerintah pusat (APBN), 32 unit dari Pemerintah Provinsi Lampung (APBD Provinsi), dan 75 unit sisanya didanai oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus (APBD Kabupaten).

​Lebih lanjut, kuota 75 unit dari APBD Tanggamus akan dibagi menjadi dua sasaran. Sebanyak 50 unit dialokasikan bagi usulan masyarakat dengan lokus kemiskinan ekstrem, sementara 25 unit lainnya disiapkan khusus untuk menangani rumah warga yang rusak akibat bencana alam seperti puting beliung, kebakaran, banjir, dan tanah longsor.

Untuk kuota 32 unit dari APBD Provinsi Lampung, perbaikan akan diprioritaskan untuk mengentaskan kawasan permukiman kumuh di Pekon Purwodadi (Kecamatan Gisting) dan Pekon Wonosobo (Kecamatan Wonosobo).

Adapun 645 unit bantuan dari APBN akan disebar di 20 kecamatan dengan basis kemiskinan ekstrem, termasuk Kecamatan Pematang Sawa, Cukuh Balak, Kelumbayan, Ulu Belu, hingga Kotaagung Barat.

​Pihak PUPR menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi calon penerima manfaat. Syarat tersebut di antaranya merupakan warga berpenghasilan rendah, sudah berkeluarga, memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) setempat, belum memiliki rumah layak, memiliki lahan atas nama sendiri, dan bersedia menyediakan swadaya tenaga atau material tambahan.

​Bantuan senilai Rp20 juta per unit tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai seluruhnya. Dana itu dirinci menjadi Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan di toko yang ditunjuk, dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tukang.

​“Upah tukang akan dicairkan setelah proses pembangunan selesai dikerjakan,” tegas Deni.

Saat ini, tim lapangan Dinas PUPR Tanggamus tengah melakukan survei kelayakan dan pendataan calon penerima di berbagai wilayah. Jika proses verifikasi berjalan lancar, pembangunan fisik rumah ditargetkan dapat mulai direalisasikan antara bulan April hingga Mei 2026. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan
Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan
Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!
Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!
Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:55 WIB

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20 WIB

Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!

Sabtu, 18 April 2026 - 06:23 WIB

Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB