Usut Mafia Tambang Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Segel Toko Mas JSR di Enggal

- Editor

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung resmi menyegel Toko Mas JSR di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, pada Kamis (2/4/2026). 

Langkah tegas ini diambil menyusul dugaan kuat bahwa toko tersebut beroperasi sebagai penadah utama emas hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dari Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam operasi penggeledahan tersebut, tim penyidik memasang garis polisi (police line) di area ruko. Selain menyita sejumlah dokumen penting, petugas juga membawa beberapa orang dari lokasi kejadian ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

​Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, mengonfirmasi adanya tindakan penyegelan tersebut. Saat ini, kepolisian masih fokus mendalami kasus guna memperkuat bukti-bukti keterlibatan pemilik toko.

Kami masih melakukan pendalaman dalam kasus ini. Mengenai detail hasil penggeledahan dan pengembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan secara resmi melalui jumpa pers dalam waktu dekat,” ujar Heri.

Desak Pengusutan Aktor Intelektual

Penindakan terhadap jaringan mafia tambang emas ilegal ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie.

Namun, ia mendesak agar kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan pekerja lapangan atau pelaku di tingkat bawah.

​Alzier meminta Polda Lampung untuk menindak tegas aktor intelektual serta oknum pejabat yang diduga menjadi beking aktivitas ilegal tersebut.

Ia mendorong kepolisian untuk memeriksa perangkat wilayah setempat, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan (Kepala Desa dan Camat).

Alzier menilai mustahil aktivitas pertambangan dengan skala besar yang merusak ekosistem secara permanen dapat beroperasi lama tanpa sepengetahuan aparat setempat, sehingga memunculkan dugaan adanya modus setoran atau upeti.

Saya apresiasi langkah Polda, tapi jangan berhenti di pelaku lapangan saja. Tidak mungkin aktivitas sebesar ini luput dari pengawasan mereka,” tegas Alzier.

Polda Lampung dijadwalkan akan segera merilis temuan lengkap terkait jaringan penadah dan mafia tambang ilegal Way Kanan ini setelah proses pemeriksaan awal rampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda
Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah
Polres Tulang Bawang Usut Dugaan Perundungan Siswa SMP yang Berujung Patah Tangan
Dari Selisih Dana Miliaran hingga Obat Kedaluwarsa, Ini Hasil Temuan Audit RSUD Batin Mangunang
Viral Video Ibu Melahirkan di Mobil akibat Jalan Rusak di Way Kanan, Gubernur Lampung Minta Maaf
Cabuli Anak Tiri hingga Enam Kali, Pria di Mesuji Terancam 12 Tahun Penjara
Curi iPhone Milik Teman untuk Hadiah Pacar, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Antisipasi Puncak Kemarau dan Gagal Panen, BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:03 WIB

Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WIB

Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:43 WIB

Polres Tulang Bawang Usut Dugaan Perundungan Siswa SMP yang Berujung Patah Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:39 WIB

Dari Selisih Dana Miliaran hingga Obat Kedaluwarsa, Ini Hasil Temuan Audit RSUD Batin Mangunang

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:56 WIB

Viral Video Ibu Melahirkan di Mobil akibat Jalan Rusak di Way Kanan, Gubernur Lampung Minta Maaf

Berita Terbaru