Jangan Sampai Hangus! Pemerintah Kebut Pencairan Bansos Tahap 1 Bulan Ini, Segera Cek Nama Anda!

- Editor

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama masih terus berlangsung hingga akhir Maret 2026.

Pada tahun 2026 ini, jadwal pencairan PKH dan BPNT dibagi menjadi empat tahap dalam setahun, atau dicairkan per tiga bulan sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap 1 mencakup alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret. Tahap 2 (April-Juni), Tahap 3 (Juli-September), dan Tahap 4 (Oktober-Desember).

Meski demikian, pemerintah tidak menetapkan tanggal spesifik untuk penyaluran bantuan di setiap daerah. Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek status pencairan secara berkala.

Terkait kriteria penerima bansos tahun 2026, Kemensos menerapkan aturan desil yang lebih ketat. Penerima BPNT dan PKH kini dibatasi hanya untuk masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4.

Sebelumnya, penerima BPNT mencakup masyarakat hingga desil 5. Peringkat desil ini menjadi acuan baku pemerintah dalam menetapkan kelayakan seseorang sebagai penerima manfaat.

Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan dan pencairan bansos melalui dua cara resmi, yakni situs web dan aplikasi.

Melalui Situs Web:

1. Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan data wilayah yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketik 4 huruf kode captcha yang tertera pada layar.

Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan dan status pencairannya.

Melalui Aplikasi:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos di Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan melengkapi data diri, NIK, alamat, email, dan mengunggah swafoto beserta KTP.
3. Setelah akun berhasil diverifikasi, login ke dalam aplikasi.
4. Buka menu “Profil” untuk melihat status penerima bansos dari seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Apa di Tangerang? 6 Pejabat Pemkab Tanggamus Terbang Kesana? Ini misinya!
Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi Menjabat Staf Ahli KSP, Pernyataan Soal HAARP Bukan Sikap Resmi
BGN Coret 1.653 Sekolah Internasional dari Program MBG, Fokus Wilayah 3T!
Pemprov Lampung Setujui Pembahasan 12 Raperda Inisiatif DPRD, Soroti Soal Anti LGBT hingga Regulasi Tumpang Tindih
Pendapatan Turun Tapi Belanja Malah Naik, Ada Apa dengan APBD Perubahan Lampung 2026?
Tuai Sorotan! Tenaga Ahli Utama KSP Kaitkan Rentetan Erupsi Gunung Api dengan HAARP
Jurus Efisiensi Menkeu Purbaya, Targetkan Anggaran Program MBG di Bawah Rp200 Triliun!
Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:46 WIB

Ada Apa di Tangerang? 6 Pejabat Pemkab Tanggamus Terbang Kesana? Ini misinya!

Jumat, 11 September 2026 - 07:52 WIB

Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi Menjabat Staf Ahli KSP, Pernyataan Soal HAARP Bukan Sikap Resmi

Jumat, 11 September 2026 - 07:47 WIB

BGN Coret 1.653 Sekolah Internasional dari Program MBG, Fokus Wilayah 3T!

Rabu, 9 September 2026 - 17:25 WIB

Pemprov Lampung Setujui Pembahasan 12 Raperda Inisiatif DPRD, Soroti Soal Anti LGBT hingga Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 8 September 2026 - 10:57 WIB

Pendapatan Turun Tapi Belanja Malah Naik, Ada Apa dengan APBD Perubahan Lampung 2026?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Warga Temukan Mayat Mengering di Rumah Kosong di Srengsem Panjang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:53 WIB