Jangan Sampai Hangus! Pemerintah Kebut Pencairan Bansos Tahap 1 Bulan Ini, Segera Cek Nama Anda!

- Editor

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama masih terus berlangsung hingga akhir Maret 2026.

Pada tahun 2026 ini, jadwal pencairan PKH dan BPNT dibagi menjadi empat tahap dalam setahun, atau dicairkan per tiga bulan sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap 1 mencakup alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret. Tahap 2 (April-Juni), Tahap 3 (Juli-September), dan Tahap 4 (Oktober-Desember).

Meski demikian, pemerintah tidak menetapkan tanggal spesifik untuk penyaluran bantuan di setiap daerah. Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek status pencairan secara berkala.

Terkait kriteria penerima bansos tahun 2026, Kemensos menerapkan aturan desil yang lebih ketat. Penerima BPNT dan PKH kini dibatasi hanya untuk masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4.

Sebelumnya, penerima BPNT mencakup masyarakat hingga desil 5. Peringkat desil ini menjadi acuan baku pemerintah dalam menetapkan kelayakan seseorang sebagai penerima manfaat.

Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan dan pencairan bansos melalui dua cara resmi, yakni situs web dan aplikasi.

Melalui Situs Web:

1. Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan data wilayah yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketik 4 huruf kode captcha yang tertera pada layar.

Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan dan status pencairannya.

Melalui Aplikasi:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos di Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan melengkapi data diri, NIK, alamat, email, dan mengunggah swafoto beserta KTP.
3. Setelah akun berhasil diverifikasi, login ke dalam aplikasi.
4. Buka menu “Profil” untuk melihat status penerima bansos dari seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ganti Nahkoda, Kepala BGN Nanik S Deyang Fokus Efisiensi Ekstra Anggaran MBG Rp268 T!
Pemkab Tanggamus Kembali Raih WTP dari BPK RI, Ini Kata Bupati Saleh!
Gubernur Lampung Instruksikan BPKAD, Siapkan Penyaluran Gaji Ke-13 ASN Mulai 2 Juni
Tekan Kebocoran PAD, Pemprov Lampung Kebut Perluasan Pembayaran Digital
Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Minggu Depan
Pemprov Lampung Gelar Capacity Building, Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Bersih
Hingga April 2026, Pendapatan Daerah di Lampung Tembus Hampir Rp1 Triliun!
Menkeu Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun di 2026!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:38 WIB

Pemkab Tanggamus Kembali Raih WTP dari BPK RI, Ini Kata Bupati Saleh!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:47 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan BPKAD, Siapkan Penyaluran Gaji Ke-13 ASN Mulai 2 Juni

Senin, 25 Mei 2026 - 15:58 WIB

Tekan Kebocoran PAD, Pemprov Lampung Kebut Perluasan Pembayaran Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 11:11 WIB

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Minggu Depan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Capacity Building, Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Bersih

Berita Terbaru