Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, Polisi Amankan Pelaku Residivis

- Editor

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Wonosobo mengamankan TA (27), terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya Riki Kurniawan (32) di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat (20/3/2026) dini hari. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (22/3/2026). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah diserahkan oleh Kepala Pekon Padang Ratu, menyusul langkah penyelidikan dan pendekatan persuasif kepolisian terhadap keluarga pelaku.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden bermula pada Kamis (19/3/2026) malam saat pelaku menjemput korban menggunakan mobil Honda Jazz putih. Mereka kemudian berkumpul di area persawahan di Pekon Soponyono.

​Sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Pertengkaran tersebut memuncak ketika pelaku menyerang korban secara fisik menggunakan senjata tajam.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Siring Betik sebelum dirujuk ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.

Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis menemukan tiga luka tusuk di bagian leher kiri dan dua luka di kepala korban.

Latar Belakang Pelaku & Barang Bukti

Kepolisian mencatat bahwa tersangka TA merupakan residivis. Pada tahun 2016, ia pernah divonis 15 tahun penjara atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang juga mengakibatkan korban jiwa.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, meliputi satu unit mobil Honda Jazz berwarna putih (kendaraan penjemput).

Satu bilah senjata tajam (ditemukan berjarak lima meter dari lokasi kejadian) dan pakaian berupa satu kaus hitam dan satu celana jeans biru. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lahan 4 Warga Ulu Belu Terbakar Malam Hari, PT PGE Kerahkan Mobil Pemadam dan 5 Personel
Bersihkan Jalan dari Debu Vulkanik Anak Krakatau, Polres Tanggamus Kerahkan Water Cannon
Viral Umpatan Wartawan Tai, Konten Kreator Makmun Serbaguna Dilaporkan ke Polres Tulang Bawang
ASN PPPK Bandar Lampung Ditangkap, Bawa Kabur Mahasiswi Tasikmalaya dan Pakai Data untuk Pinjol
Peras Kepala Desa Rp2,5 Juta, Oknum Wartawan Terjaring OTT Polres Pesawaran
Simpan 11 Klip Sabu, Dua Warga Labuhan Maringgai Diringkus Polisi
25 Jam Mengamuk, Gunung Anak Krakatau Kini Beralih ke Fase Strombolian!
Curi Toyota Rush, Pemuda Lampung Utara Diringkus Saat Hendak Jual Mobil di Bandar Lampung
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:21 WIB

Lahan 4 Warga Ulu Belu Terbakar Malam Hari, PT PGE Kerahkan Mobil Pemadam dan 5 Personel

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Bersihkan Jalan dari Debu Vulkanik Anak Krakatau, Polres Tanggamus Kerahkan Water Cannon

Senin, 7 September 2026 - 14:13 WIB

Viral Umpatan Wartawan Tai, Konten Kreator Makmun Serbaguna Dilaporkan ke Polres Tulang Bawang

Senin, 7 September 2026 - 12:37 WIB

ASN PPPK Bandar Lampung Ditangkap, Bawa Kabur Mahasiswi Tasikmalaya dan Pakai Data untuk Pinjol

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Peras Kepala Desa Rp2,5 Juta, Oknum Wartawan Terjaring OTT Polres Pesawaran

Berita Terbaru