Caption : Ilustrasi Sidang Isbat Lebaran 2026.
Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 pada Kamis (19/3/2026).
Proses persidangan dijadwalkan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan akan berlangsung hingga malam hari. Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, penetapan awal Syawal ini didasarkan pada penggabungan dua metode.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua metode tersebut yakni data perhitungan astronomi (hisab) dan hasil pengamatan hilal langsung (rukyatul hilal) yang telah diverifikasi.
”Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik. Ini merupakan forum penting yang mengedepankan kehati-hatian, keilmuan, dan kebersamaan umat,” kata Abu Rokhmad.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa rangkaian Sidang Isbat akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk membahas laporan rukyatul hilal yang masuk dari seluruh daerah, sebelum hasil akhirnya diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
Guna memastikan keakuratan hasil pengamatan, Kemenag telah menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data hisab awal, pada hari pemantauan yang bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 H (19 Maret 2026), posisi ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk, yakni di kisaran 0°54’27” hingga 3°7’52”.
Adapun sudut elongasi hilal berkisar antara 4°32’40” hingga 6°6’11”. Seluruh sistem hisab juga menunjukkan bahwa ijtimak (konjungsi) menjelang Syawal terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 08.23 WIB.
Meski data astronomi telah memaparkan posisi hilal, keputusan final tetap harus menunggu hasil pengamatan di lapangan. “Penetapan awal Syawal 1447 H akan menunggu laporan hasil rukyatul hilal dari seluruh daerah yang kemudian dibahas dalam sidang isbat,” tegas Abu Rokhmad.
Sidang Isbat ini melibatkan berbagai pihak lintas instansi, di antaranya perwakilan Duta Besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), BRIN, Observatorium Bosscha ITB, Planetarium, serta para pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. (*)






