GRATIS dan AMAN! Polresta Bandar Lampung Layani Titip Kendaraan buat Pemudik, Ini Syaratnya!

- Editor

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung resmi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026 mulai Senin (16/3).  

Langkah ini diambil guna mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolresta Bandar Lampung, Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa layanan ini tidak hanya terpusat di Mapolresta, namun juga tersedia di seluruh kantor Polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

​”Masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat. Ini merupakan program rutin yang kami siapkan setiap musim mudik untuk memberikan rasa aman,” ujar Alfret di Bandar Lampung, Senin (16/3).

Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi untuk validasi kepemilikan, yaitu, fotokopi KTP pemilik, bukti kepemilikan kendaraan (STNK atau BPKB).

Peningkatan Pengamanan Pemukiman

Selain penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas atau aparat lingkungan setempat (pamong) sebelum berangkat mudik.

Tujuannya agar petugas dapat memetakan dan memantau rumah-rumah yang kosong secara intensif.

“Kami akan meningkatkan patroli di kawasan permukiman untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambah Alfret.

Polresta Bandar Lampung turut mengingatkan para pemudik untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan gangguan keamanan selama perjalanan maupun terkait kondisi rumah yang ditinggalkan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan
Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan
Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!
Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!
Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:55 WIB

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20 WIB

Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!

Sabtu, 18 April 2026 - 06:23 WIB

Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB