Ini Harga Emas Perhiasan pada Senin, 16 Maret 2026

- Editor

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Harga emas perhiasan di sejumlah penyedia utama, termasuk Raja Emas Indonesia dan Laku Emas, terpantau stabil dakam seminggu terakhir.

Kestabilan harga emas perhiasan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor makro dan mikroekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa di antaranya meliputi tingkat permintaan dari industri perhiasan global, fluktuasi nilai tukar mata uang, serta kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan emas.

Di tengah tren pergerakan nilai aset yang dinamis, para calon pembeli maupun investor emas diimbau untuk terus memantau pergerakan harga di pasar.

Beberapa pengamat ekonomi, memprediksi kestabilan harga akan terjadi hingga beberapa hari kedepan.

Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan terbaik mengenai waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas perhiasannya.

Berdasarkan data pantauan dari Raja Emas Indonesia pada Senin (16/3/2026), harga emas tidak mengalami perubahan dari harga sebelumnya. Berikut adalah rincian harga emas perhiasan per gram berdasarkan kadar karatnya:

  • 24 Karat: Rp 2.450.000
  • 23 Karat: Rp 2.220.000
  • 22 Karat: Rp 2.123.000
  • 21 Karat: Rp 2.028.000
  • 20 Karat: Rp 1.931.000
  • 19 Karat: Rp 1.833.000
  • 18 Karat: Rp 1.738.000
  • 17 Karat: Rp 1.641.000
  • 16 Karat: Rp 1.544.000
  • 15 Karat: Rp 1.449.000
  • 14 Karat: Rp 1.352.000
  • 13 Karat: Rp 1.254.000
  • 12 Karat: Rp 1.160.000

(Catatan: Semua harga di atas berstatus stabil tanpa kenaikan atau penurunan dibandingkan periode sebelumnya).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lumbung Pangan, Lampung Bersiap Jadi Raksasa Energi Hijau Nasional!
Pangkas Puluhan Bank! OJK Resmi Setujui Merger 57 BPR Jadi 18 Bank
Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa di Level Rp18.000, Ini Biang Keroknya!
Punya Tunggakan? Pahami 9 Aturan OJK Agar Terlindungi dari Arogansi Debt Collector!
Dipicu Kelangkaan Pasokan, Harga Singkong di Lampung Melonjak Tembus Rp2.050 per Kilogram
Rupiah Makin Tertekan! Kurs Jual Dolar AS di Sejumlah Bank Tembus Rp17.870
Terciduk! Katanya Bela UMKM, Truk Koperasi Desa Kepergok Angkut Barang dari Gudang Indomarco!
Sorotan Tajam The Economist: Demokrasi dan Ekonomi Indonesia Berada di Ambang Resiko?!
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:36 WIB

Bukan Sekadar Lumbung Pangan, Lampung Bersiap Jadi Raksasa Energi Hijau Nasional!

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:33 WIB

Pangkas Puluhan Bank! OJK Resmi Setujui Merger 57 BPR Jadi 18 Bank

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:11 WIB

Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa di Level Rp18.000, Ini Biang Keroknya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:00 WIB

Punya Tunggakan? Pahami 9 Aturan OJK Agar Terlindungi dari Arogansi Debt Collector!

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:18 WIB

Dipicu Kelangkaan Pasokan, Harga Singkong di Lampung Melonjak Tembus Rp2.050 per Kilogram

Berita Terbaru