Caption : Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik.
Hariannarasi.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan dua inisiatif baru setelah melangsungkan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (19/10/2026).
Langkah strategis ini diambil menyusul adanya wacana penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menyatakan, inisiatif tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan integritas pasar modal Indonesia.
Inisiatif pertama adalah menambahkan informasi status afiliasi pada daftar pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen, sehingga investor mengetahui hubungan antar pemegang saham.
Inisiatif kedua, BEI berencana mengeluarkan seluruh saham berkategori High Shareholding Concentration (HSC), yakni saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Tercatat ada 80 saham HSC yang menyumbang sekitar 18 persen terhadap bobot IHSG, termasuk saham emiten konglomerat seperti DSSA, BREN, DCII, dan BYAN.
Meski dikeluarkan dari perhitungan indeks, saham-saham tersebut tetap tercatat di BEI dan bisa diperdagangkan, namun pergerakan harganya tidak lagi memengaruhi IHSG.
Sebelumnya, saham HSC juga telah dikecualikan dari sejumlah indeks seperti LQ45, IDX30, dan IDX80 karena konsentrasi kepemilikan yang tinggi berpotensi memengaruhi pembentukan harga.
BEI berharap kebijakan yang jadwal penerapannya akan diumumkan lebih lanjut ini dapat membuat IHSG mencerminkan kondisi pasar secara wajar.
Buyback Konglomerat Dinilai Terbatas
Di tengah upaya BEI memperkuat transparansi kepemilikan saham, sejumlah emiten konglomerat berupaya menahan kejatuhan harga melalui aksi pembelian kembali saham (buyback).
Emiten seperti BRPT, TPIA, BREN, dan DSSA masing-masing mengumumkan buyback senilai Rp1 triliun, sementara CUAN menyiapkan Rp500 miliar. BBCA turut melakukan buyback pada periode 19–21 Oktober 2026.
Meski demikian, kalangan analis menilai efektivitas buyback tersebut sangat terbatas karena skalanya terlampau kecil dibandingkan dengan besarnya arus keluar dana asing (foreign outflow).
Sebagian dari rencana buyback ini muncul ke publik setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda total sekitar Rp2,1 triliun terkait manipulasi perdagangan dan penjatahan saham IPO yang tidak transparan.
Guna meredam kepanikan di bursa, BEI juga telah memperketat batas Auto Rejection Bawah (ARB) dari 15% menjadi 7%.
Asing Terus Kabur, Krisis Kepercayaan?
Krisis kepercayaan ini tidak hanya berdampak pada pasar saham, tetapi juga mulai menekan stabilitas nilai tukar dan pasar obligasi.
Estimasi arus modal keluar akibat skenario terburuk standalone market diproyeksikan mencapai US19 miliar hingga US25 miliar.
Dampaknya, nilai tukar Rupiah berisiko melemah hingga mendekati Rp22.000 per dolar AS, di mana pada perdagangan 19 Oktober, Rupiah telah tertekan di posisi Rp18.027 per dolar AS.
Kenaikan imbal hasil (yield) Surat Utang Negara (SUN) juga terus dibayangi foreign outflow, yang berpotensi memperberat biaya utang pemerintah.
Negosiasi dengan MSCI Masih Berjalan
Hingga saat ini, nasib pasar modal Indonesia belum final. MSCI membuka periode konsultasi publik hingga 30 April 2027 dengan keputusan akhir paling lambat 30 Juni 2027.
Dalam kurun waktu tersebut, Indonesia diminta menunjukkan bukti perbaikan material pada tata kelola dan fungsi pasar, terutama terkait struktur kepemilikan yang transparan dan penegakan hukum.
BEI terus menegaskan, Indonesia tetap layak bertahan di Emerging Market mengingat kapitalisasi pasar yang mencapai US$497,96 miliar, jauh lebih besar dibandingkan dengan pasar Malaysia maupun Vietnam. (*)






