Siap-siap Belanja Nih, Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Rp150 Miliar

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat pada Kamis (12/3). 

Total anggaran yang disiapkan untuk pemenuhan hak pegawai tersebut mencapai sekitar Rp150 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan, alokasi anggaran tersebut mencakup THR gaji serta THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dana ini disalurkan kepada total 26.290 pegawai yang terdiri dari 12.648 ASN, 12.779 PPPK, dan 863 PPPK paruh waktu.

“Kebijakan ini merupakan bentuk aspirasi dan komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya,” ujar Gubernur Mirza di Bandar Lampung.

Ia berharap realisasi THR ini dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi keluarga ASN sekaligus memacu semangat kerja dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Mekanisme Pencairan

Proses pencairan THR dilakukan secara bertahap melalui tahapan verifikasi berjenjang. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melakukan verifikasi internal sebelum mengajukan usulan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).

Setelah usulan diterima, pihak BPKD melalui Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) akan melakukan verifikasi ulang. Jika dinyatakan lengkap, Surat Perintah Pembayaran akan diterbitkan, dan dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.

Gubernur Mirza menegaskan, kecepatan pencairan di setiap instansi sangat bergantung pada performa administrasi masing-masing perangkat daerah.

“Sudah bisa dicairkan, bergantung dari kecepatan OPD-OPD dalam melakukan verifikasi dan pengajuan usulan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curanmor Kalideres di Jabung Lamtim, Satu Senpi Rakitan Disita
Buka Peluang Kerja Internasional, SMKS Muhammadiyah dan Disnaker Tanggamus Lepas 103 PMI ke Malaysia dan Jepang
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Panik dan Kabur Usai Tewaskan 2 Pelajar SMP di Pringsewu, Sopir Truk Fuso Menyerahkan Diri
Kecelakaan Beruntun di Pringsewu Tewaskan 2 Orang, Sopir Truk Fuso BE 8268 AUH Kabur, Identitas Dikantongi
SAH! Adik Gubernur Lampung Resmi Menikah, Mahar 10 Gram Emas Dibayar Tunai!
Polres Lampung Utara Razia SPBU di Sungkai Utara, Amankan 22 Motor dan 3 Mobil!
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Bandar Lampung, Tiga Tersangka Diciduk! 
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curanmor Kalideres di Jabung Lamtim, Satu Senpi Rakitan Disita

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Buka Peluang Kerja Internasional, SMKS Muhammadiyah dan Disnaker Tanggamus Lepas 103 PMI ke Malaysia dan Jepang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Panik dan Kabur Usai Tewaskan 2 Pelajar SMP di Pringsewu, Sopir Truk Fuso Menyerahkan Diri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pringsewu Tewaskan 2 Orang, Sopir Truk Fuso BE 8268 AUH Kabur, Identitas Dikantongi

Berita Terbaru