Siap-siap Belanja Nih, Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Rp150 Miliar

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat pada Kamis (12/3). 

Total anggaran yang disiapkan untuk pemenuhan hak pegawai tersebut mencapai sekitar Rp150 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan, alokasi anggaran tersebut mencakup THR gaji serta THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dana ini disalurkan kepada total 26.290 pegawai yang terdiri dari 12.648 ASN, 12.779 PPPK, dan 863 PPPK paruh waktu.

“Kebijakan ini merupakan bentuk aspirasi dan komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya,” ujar Gubernur Mirza di Bandar Lampung.

Ia berharap realisasi THR ini dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi keluarga ASN sekaligus memacu semangat kerja dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Mekanisme Pencairan

Proses pencairan THR dilakukan secara bertahap melalui tahapan verifikasi berjenjang. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melakukan verifikasi internal sebelum mengajukan usulan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).

Setelah usulan diterima, pihak BPKD melalui Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) akan melakukan verifikasi ulang. Jika dinyatakan lengkap, Surat Perintah Pembayaran akan diterbitkan, dan dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.

Gubernur Mirza menegaskan, kecepatan pencairan di setiap instansi sangat bergantung pada performa administrasi masing-masing perangkat daerah.

“Sudah bisa dicairkan, bergantung dari kecepatan OPD-OPD dalam melakukan verifikasi dan pengajuan usulan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Gerebek Transaksi Narkoba di Lamtim, Sita 34 Paket Sabu dan Pistol Rakitan Siap Tembak!
Tembus Puluhan Miliar dalam Dua Pekan, Diskon Pajak Kendaraan di Lampung Alami Lonjakan!
Duel Berdarah di Kotabumi! Tiga Orang Terkapar Bersimbah Darah Usai Adu Parang dan Pedang
Niat Hati Cari Cuan di Metro, Pemuda Tanggamus Ini Malah Berakhir di Penjara Gara-Gara Curi Emas Majikan
Dipicu Dendam, Pria di Pesibar Tembak Tetangga, Peluru Tembus Dada hingga Kemaluan
10 Gajah Liar Masuki Pemukiman di Sedayu, Ladang Jagung Warga Ludes!
Polda Lampung Libas 17 Sindikat di Pelabuhan Bakauheni, 179,5 Kg Sabu Gagal Edar!
Rekam dan Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Ringkus Pemuda Asal Lamsel Usai Dilaporkan Sang Pacar
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

Polisi Gerebek Transaksi Narkoba di Lamtim, Sita 34 Paket Sabu dan Pistol Rakitan Siap Tembak!

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:48 WIB

Tembus Puluhan Miliar dalam Dua Pekan, Diskon Pajak Kendaraan di Lampung Alami Lonjakan!

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:43 WIB

Duel Berdarah di Kotabumi! Tiga Orang Terkapar Bersimbah Darah Usai Adu Parang dan Pedang

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:40 WIB

Niat Hati Cari Cuan di Metro, Pemuda Tanggamus Ini Malah Berakhir di Penjara Gara-Gara Curi Emas Majikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:16 WIB

Dipicu Dendam, Pria di Pesibar Tembak Tetangga, Peluru Tembus Dada hingga Kemaluan

Berita Terbaru