Melawan Polisi, Dua Juru Parkir Liar di Pasar Gintung Diciduk

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Karang Barat mengamankan dua juru parkir liar di kawasan Pasar Gintung, Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, pada Selasa (3/3/2026) pagi.

Keduanya dibawa ke kantor polisi lantaran masih nekat beroperasi dan sempat melawan petugas saat operasi penertiban berlangsung.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, yang memimpin langsung jalannya penertiban menjelaskan bahwa operasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Warga mengeluhkan maraknya parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan memakan bahu jalan sehingga memicu penyempitan ruas dan kemacetan lalu lintas.

​”Saat dilakukan penertiban, petugas menemukan dua juru parkir liar yang masih beroperasi di lokasi. Keduanya sempat melawan petugas sehingga langsung kami amankan ke Polsek untuk dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut,” tegas AKP Ono Karyono.

​Selain menangkap dua pelaku parkir liar, petugas turut menertibkan tiga unit sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan di area badan jalan.

Sebagai langkah antisipasi berulangnya pelanggaran serupa, polisi memasang sejumlah spanduk larangan parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Imam Bonjol.

Tidak hanya itu, spanduk imbauan untuk mencegah pungutan liar (pungli) terhadap para PKL juga dipasang di lokasi, lengkap dengan nomor pengaduan layanan Polsek dan layanan call center 110.

​Ono menegaskan, operasi penertiban ini akan terus dilaksanakan secara rutin setiap pagi di bawah komando Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Tanjung Karang Barat.

“Penertiban ini adalah upaya mengembalikan fungsi jalan dan menjaga kelancaran lalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jadi Sorotan Netizen, KPPG Lampung Panggil Kepala SPPG Krui Buntut Viral Tumpukan Uang
Polres Lampung Timur Selidiki Kasus Perundungan Siswi SD, Terduga Pelaku Diidentifikasi
Awas Terjebak Macet! Cek Jalur Alternatif Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung di Sini
Terjerat Kasus Narkoba, MZ Terpaksa Nikahi Pasangannya di Rutan Polres Tanggamus
Lapas Kotaagung Razia Blok Hunian dan Sita Barang Terlarang, Wujudkan Zero Halinar
Kebut Persiapan Kiluan Run 2026, Pemkab Tanggamus Gandeng Event Organizer
Gerebek Rumah di Way Pengubuan, Polisi Amankan Ibu Muda dan Paket Sabu Siap Edar
Buron Dua Bulan, Pelaku Penusukan Brutal di Flyover Pasar Tugu Ditangkap Polisi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:33 WIB

Jadi Sorotan Netizen, KPPG Lampung Panggil Kepala SPPG Krui Buntut Viral Tumpukan Uang

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:24 WIB

Polres Lampung Timur Selidiki Kasus Perundungan Siswi SD, Terduga Pelaku Diidentifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Awas Terjebak Macet! Cek Jalur Alternatif Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung di Sini

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:04 WIB

Lapas Kotaagung Razia Blok Hunian dan Sita Barang Terlarang, Wujudkan Zero Halinar

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:57 WIB

Kebut Persiapan Kiluan Run 2026, Pemkab Tanggamus Gandeng Event Organizer

Berita Terbaru