Melawan Polisi, Dua Juru Parkir Liar di Pasar Gintung Diciduk

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Karang Barat mengamankan dua juru parkir liar di kawasan Pasar Gintung, Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, pada Selasa (3/3/2026) pagi.

Keduanya dibawa ke kantor polisi lantaran masih nekat beroperasi dan sempat melawan petugas saat operasi penertiban berlangsung.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, yang memimpin langsung jalannya penertiban menjelaskan bahwa operasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Warga mengeluhkan maraknya parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan memakan bahu jalan sehingga memicu penyempitan ruas dan kemacetan lalu lintas.

​”Saat dilakukan penertiban, petugas menemukan dua juru parkir liar yang masih beroperasi di lokasi. Keduanya sempat melawan petugas sehingga langsung kami amankan ke Polsek untuk dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut,” tegas AKP Ono Karyono.

​Selain menangkap dua pelaku parkir liar, petugas turut menertibkan tiga unit sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan di area badan jalan.

Sebagai langkah antisipasi berulangnya pelanggaran serupa, polisi memasang sejumlah spanduk larangan parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Imam Bonjol.

Tidak hanya itu, spanduk imbauan untuk mencegah pungutan liar (pungli) terhadap para PKL juga dipasang di lokasi, lengkap dengan nomor pengaduan layanan Polsek dan layanan call center 110.

​Ono menegaskan, operasi penertiban ini akan terus dilaksanakan secara rutin setiap pagi di bawah komando Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Tanjung Karang Barat.

“Penertiban ini adalah upaya mengembalikan fungsi jalan dan menjaga kelancaran lalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung dan BNN Gerebek Southbank Bandar Lampung Saat DJ Panda Perform? Ini Videonya!
VIRAL! Kepergok Curi Pisang di Lamsel, Pria Ini Nangis Sesenggukan Saat Ditangkap Warga
Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh
Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram
Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!
Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!
Toko di Tanjung Senang Diperas Oknum Berkedok Keamanan, Minta Rp150 Ribu!  
Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Polda Lampung dan BNN Gerebek Southbank Bandar Lampung Saat DJ Panda Perform? Ini Videonya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:54 WIB

VIRAL! Kepergok Curi Pisang di Lamsel, Pria Ini Nangis Sesenggukan Saat Ditangkap Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Berita Terbaru