Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Way Kanan – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan dan Jatanras Polda Lampung kembali menangkap satu tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan.
Tersangka ditangkap di sebuah gubuk area persawahan Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahanan yang berhasil diringkus teridentifikasi bernama Nova Ari Susanto (24), seorang residivis sekaligus tersangka kasus penipuan. Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB tersebut berjalan kondusif tanpa perlawanan dari tersangka.
Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, mengatakan, penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa jumlah tahanan kabur yang telah ditangkap kini bertambah.
“Jadi total sekarang sudah lima tahanan yang kembali kami amankan,” kata Didik ke rekan media.
Didik menegaskan, operasi pengejaran terhadap tahanan lainnya belum berakhir. Pihaknya bersama jajaran Polsek dan Jatanras Polda Lampung terus melakukan penyisiran untuk menangkap seluruh buronan.
”Perburuan belum usai. Kami pastikan tim terus bergerak sampai semuanya kembali ke balik jeruji,” tegasnya.
Untuk mempercepat proses penangkapan dan mempersempit ruang gerak para buronan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar proaktif melapor apabila memiliki informasi terkait keberadaan tahanan yang masih melarikan diri. (*)






