Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Iran Tetapkan 40 Hari Berkabung 

- Editor

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Teheran – Pemerintah Iran secara resmi mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari menyusul tewasnya Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei. 

Khamenei dilaporkan gugur dalam serangan udara gabungan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Televisi pemerintah Iran mengonfirmasi kabar tersebut pada Minggu (1/3/2026) pagi waktu setempat. Dalam pernyataannya, otoritas Teheran menyebut Khamenei syahid saat berada di kantornya di Teheran ketika serangan rudal menghantam kompleks tersebut.

​Selain menetapkan masa berkabung selama 40 hari, pemerintah Iran juga mengumumkan libur nasional selama tujuh hari sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi pemimpin yang telah berkuasa sejak 1989 itu.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melalui media sosialnya telah mengonfirmasi keterlibatan militer AS dalam operasi tersebut. Trump menyebut serangan itu sebagai bentuk keadilan.

Senada dengan AS, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga menyatakan, serangan pre-emtif tersebut bertujuan untuk melumpuhkan pusat komando tertinggi Iran.

​Menanggapi kematian pemimpin mereka, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras dan bersumpah akan melakukan pembalasan yang “menghancurkan” terhadap target-target AS dan Israel di kawasan Timur Tengah.

​Situasi di kawasan dilaporkan memanas seketika. Sejumlah laporan menyebutkan adanya serangan balasan berupa hujan rudal dan drone dari Iran yang menyasar pangkalan militer serta infrastruktur di beberapa negara sekutu AS di Teluk tak lama setelah pengumuman kematian tersebut.

Saat ini, kepemimpinan Iran untuk sementara diambil alih oleh dewan transisi yang terdiri dari Presiden dan Kepala Kehakiman sesuai dengan konstitusi negara tersebut, hingga Pemimpin Tertinggi yang baru dipilih oleh Majelis Ahli. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apa Jadinya Jika Militer Menguasai Ekonomi? Berkaca pada Kehancuran Ekonomi di 6 Negara! 
Lulus Sekolah Langsung Kuliah dan Kerja di Korea? Simak Gebrakan Baru Pemprov Lampung Ini!
Gempa M 7,5 Guncang Venezuela, USGS Prediksi Korban Tewas Hingga 100 Ribu Jiwa
Prediksi Bola Jordan vs Algeria 23 Juni 2026: Duel di Grup J Piala Dunia 2026
Buntut Serangan Israel ke Lebanon, Iran Umumkan Penutupan Selat Hormuz
Usai Kapal Bantuan Gaza Dicegat Israel, Jurnalis Asal Lampung Hilang Kontak!
Anies Baswedan Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh, Bagikan Pengalaman Transportasi Jakarta
Sempat Dipanggil Polda Sumut, Lagu Viral Siti Mawarni Ya Incek Dipakai Klub Borussia Dortmund
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:17 WIB

Apa Jadinya Jika Militer Menguasai Ekonomi? Berkaca pada Kehancuran Ekonomi di 6 Negara! 

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:07 WIB

Lulus Sekolah Langsung Kuliah dan Kerja di Korea? Simak Gebrakan Baru Pemprov Lampung Ini!

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:38 WIB

Gempa M 7,5 Guncang Venezuela, USGS Prediksi Korban Tewas Hingga 100 Ribu Jiwa

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:07 WIB

Prediksi Bola Jordan vs Algeria 23 Juni 2026: Duel di Grup J Piala Dunia 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:59 WIB

Buntut Serangan Israel ke Lebanon, Iran Umumkan Penutupan Selat Hormuz

Berita Terbaru