Caption : istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tanggamus menuai kritikan dari masyarakat, pasalnya, menu yang disajikan ke peserta didik tak sebanding dengan nilai anggaran per porsi senilai Rp15.000,-
Satu per satu masyarakat mulai menyuarakan ketidakpuasan mereka di media sosial terkait kualitas menu yang dinilai tidak layak dan tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang disediakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga melalui akun media sosial melaporkan bahwa menu yang diterima siswa di beberapa sekolah, seperti SD Wai Gelang, SD Gisting, dan SD Sumber Rejo, hanya berupa roti, jeruk, dan salak. Padahal, anggaran yang dialokasikan diketahui mencapai Rp15.000 per porsi per hari.
Salah satu akun Facebook, @lebah_****, mengeluhkan kondisi makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai jauh dari standar.
“Untuk harga Rp10.000 saja ini terlalu mahal, apalagi Rp15.000. Telur penyek tanpa wadah yang layak. Pemerintah hanya menyalurkan, tapi kualitasnya seperti ini,” tulis akun tersebut.
Senada dengan hal itu, warga di wilayah Talang Padang dengan akun Facebook @trusworthy*** juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Bupati untuk segera melakukan audit terhadap operasional dapur MBG yang dinilai semakin “ngawur” dalam penyajian menu.
“Tolong dong untuk BPK dan Bupati untuk dapur MBG di talang Padang diperiksa, soalnya MBG nya tambah ngawur, untuk dapur MBG di Talang Padang ya,” tulisnya.
“Okelah komandan, setidaknya ada yang dimakan sama yg punya jatah, Anak-anak. Aku tidak perlu pake anonim, biar berkunjung keprofilku,” jelas akun Facebook @nahdaahmad secara sarkas.
Respon Satgas MBG dan Keterbatasan Wewenang
Menanggapi viralnya keluhan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus yang juga selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG, Suaidi, memberikan penjelasan terkait mekanisme program MBG.
Dalam sesi wawancara tersebut, Sekda menyatakan, kewenangan pengawasan dan penindakan tidak berada pada dirinya selaku Ketua Satgas MBG, namun berada langsung dibawah kendali pusat.
Ia juga menyarankan ke rekan media agar melakukan fungsi dan kontrol ke program nasional tersebut. “Berita-beritain aja! saya itu hanya jabatannya saja dan saya tidak terlalu berperan disini. Sekalipun kami memberikan peringatan juga percuma, anggaran tetap saja turun dari pusat ke dapur MBG,” jelas Sekda Suaidi ke media Hariannarasi.com, Rabu (25/2).
Ia juga menyarankan, agar kendala teknis dan pemantauan di lapangan dikordinasikan langsung melalui Sekretariat Satgas MBG Kabupaten Tanggamus.
“Uang itu langsung dikucurkan dari pusat ke mereka (pengelola). Kami di daerah tidak bisa serta-merta menegur karena teknisnya ada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN),” ungkap Ketua Satgas MBG Tanggamus ini.
Izin dan Keterlibatan Aparat
Selain masalah menu, muncul fakta mengejutkan bahwa dari 42 SPPG yang beroperasi di Tanggamus, belum ada satupun yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan pangan bagi anak-anak sekolah.
Beberapa masalah terungkap dalam koordinasi Satgas MBG, seperti SPPG yang masih dalam proses pengurusan izin SLHS dibawah pengawasan BGN Pusat.
Dilanjutkan dengan banyaknya afiliasi pengelola pada operasional MBG di lapangan, yang banyak melibatkan yayasan swasta dan berkoordinasi dengan aparat TNI (Kodim) dan Polri (Polres).
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan langkah nyata untuk menjamin bahwa anggaran besar yang berasal dari pajak masyarakat benar-benar dikonversi menjadi asupan bergizi bagi generasi muda, bukan sekadar menu ala kadarnya. (*)






