Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan perlunya penghentian ekspansi bisnis minimarket modern jika Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah mulai beroperasi secara efektif.
Hal ini disampaikan Yandri guna menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya setuju sekali, kalau Kopdes itu sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret setop,” ujar Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2).
Yandri menilai keberadaan minimarket modern yang terlalu masif dapat menjadi ancaman serius bagi pertumbuhan Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, dominasi bisnis tersebut sudah masuk dalam tahap monopoli yang menghambat persaingan usaha yang sehat di desa.
Lebih lanjut, Yandri menyoroti jumlah gerai minimarket yang kini telah mencapai lebih dari 20.000 unit di seluruh Indonesia.
Ia berpendapat bahwa akumulasi kekayaan dari pemilik bisnis tersebut sudah lebih dari cukup, sehingga pemerintah perlu memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat desa untuk mengelola ekonomi mereka sendiri.
”Buat apa kita membangun Kopdes, tapi Alfamart sama Indomaret atau sejenisnya merajalela? Itu artinya tidak apple to apple. Kekayaannya sudah terlalu menurut saya untuk Republik ini,” tegasnya.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan dukungannya terhadap penguatan ekonomi desa melalui Kopdes maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Namun, ia mengingatkan Kementerian Desa untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas guna mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Lasarus juga memperingatkan bahwa langkah ini akan menghadapi tantangan berat dari para pelaku usaha besar. “Tentu saya yakin Pak Menteri akan berhadapan dengan tantangan yang tidak ringan. Kita harus hadapi dengan baik,” kata politikus PDI-P tersebut.
Pemerintah kini tengah didorong untuk memastikan desa didominasi oleh unit usaha milik warga lokal agar perputaran modal tetap berada di lingkup masyarakat desa. (*)






