Cair! Kini Dapur MBG Dapat Insentif Rp6 Juta per hari, Kepala BGN: Lebih Efisien

- Editor

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari bagi yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).   

Dadan menegaskan bahwa kebijakan tersebut jauh lebih efisien dibandingkan jika pemerintah harus membangun seluruh infrastruktur dari awal. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Biaya yang diberikan jauh lebih efisien bila (dibandingkan) BGN membangun sendiri semua fasilitas dan infrastrukturnya,” ujar Dadan saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Klarifikasi ini muncul setelah skema insentif harian untuk SPPG tersebut menjadi sorotan dan perbincangan hangat di media sosial.

Menurut Dadan, insentif tersebut bukan sekadar bantuan biaya operasional, melainkan bentuk penghargaan negara kepada pihak swasta atau yayasan yang telah berkontribusi mempercepat penyediaan fasilitas pendukung program MBG.

Faktor Kecepatan dan Efisiensi Waktu

Dadan menjelaskan bahwa aspek kecepatan waktu dan ketersediaan fasilitas fisik di lapangan merupakan hal yang sangat krusial dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis secara nasional.

Pemerintah memilih memberikan insentif agar investasi yang telah dilakukan oleh mitra di daerah dapat segera terkompensasi dan beroperasi.

​”Insentif dasar diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap percepatan pembangunan SPPG yang telah dilakukan,” ungkapnya.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa waktu adalah variabel yang tidak dapat diulang. Oleh karena itu, percepatan pembangunan infrastruktur melalui kemitraan dengan pihak ketiga menjadi prioritas utama negara saat ini.

“Waktu adalah salah satu hal di dunia ini yang berjalan searah. Jika terlewat maka tidak bisa diputar ulang. Atas dasar pertimbangan mendapat keuntungan dari percepatan, negara memberikan apresiasi agar investasi yang dilakukan segera dapat kembali,” pungkas Dadan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ganti Nahkoda, Kepala BGN Nanik S Deyang Fokus Efisiensi Ekstra Anggaran MBG Rp268 T!
Pemkab Tanggamus Kembali Raih WTP dari BPK RI, Ini Kata Bupati Saleh!
Gubernur Lampung Instruksikan BPKAD, Siapkan Penyaluran Gaji Ke-13 ASN Mulai 2 Juni
Tekan Kebocoran PAD, Pemprov Lampung Kebut Perluasan Pembayaran Digital
Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Minggu Depan
Pemprov Lampung Gelar Capacity Building, Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Bersih
Hingga April 2026, Pendapatan Daerah di Lampung Tembus Hampir Rp1 Triliun!
Menkeu Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun di 2026!
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:32 WIB

Ganti Nahkoda, Kepala BGN Nanik S Deyang Fokus Efisiensi Ekstra Anggaran MBG Rp268 T!

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:38 WIB

Pemkab Tanggamus Kembali Raih WTP dari BPK RI, Ini Kata Bupati Saleh!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:47 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan BPKAD, Siapkan Penyaluran Gaji Ke-13 ASN Mulai 2 Juni

Senin, 25 Mei 2026 - 15:58 WIB

Tekan Kebocoran PAD, Pemprov Lampung Kebut Perluasan Pembayaran Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 11:11 WIB

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Minggu Depan

Berita Terbaru