Dari Apartemen Hingga Mobil Mewah: Jaksa Agung Akui Anak Buah Gunakan Aset Sitaan untuk Kepentingan Pribadi

- Editor

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan adanya praktik penyalahgunaan aset sitaan oleh oknum jaksa untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin (12/2). 

​Burhanuddin menyebutkan bahwa sejumlah anak buahnya kedapatan menempati atau menggunakan barang rampasan negara seolah-olah aset tersebut milik pribadi. Ia mensinyalir adanya upaya dari oknum tertentu agar status aset tersebut terlupakan sehingga bisa terus dikuasai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Ada jaksa yang memakai barang sitaan untuk kepentingan pribadi, seolah berharap aset itu lama-lama dilupakan,” ujar Burhanuddin.

​Salah satu temuan yang disoroti adalah penguasaan sebuah unit apartemen sitaan di wilayah Jakarta Pusat oleh oknum jaksa. Meski tidak merinci kasus asalnya, Burhanuddin menegaskan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di ibu kota, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah.

​Ia mengingatkan bahwa penggunaan aset sitaan untuk mendukung operasional Kejaksaan harus melalui mekanisme resmi, yakni prosedur pinjam pakai, bukan untuk kepentingan individu.

Selain masalah penyalahgunaan, Jaksa Agung juga menyoroti banyaknya aset sitaan yang masih tercecer dan tidak terdata dengan baik.

Terkait hal tersebut, ia menginstruksikan Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk segera melakukan pembenahan data dan manajemen pengelolaan.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh barang rampasan negara memiliki status hukum yang jelas dan tidak lagi “mengendap” tanpa transparansi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Berita Terbaru