Sudah Ekonomi Sulit Malah Diperas, Pedagang Pasar Kotaagung Diminta Uang Tanpa Karcis, Catut Nama Kelurahan!

- Editor

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Kotaagung – Sejumlah pedagang di kawasan Pasar Kotaagung mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan aparatur Kelurahan Pasar Madang pada Selasa (26/5/2026).  

Praktik ini memicu keresahan karena dinilai membebani pedagang kecil dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan para pedagang, oknum tersebut secara rutin melakukan pungutan dengan dalih untuk biaya keamanan, kebersihan, dan koordinasi lapangan.

Namun, dalam praktiknya, pungutan tersebut tidak disertai dengan surat resmi, karcis tanda bukti pembayaran, maupun penjelasan mengenai transparansi aturan.

​“Kalau memang resmi, tunjukkan dasar hukumnya. Jangan hanya datang meminta uang tanpa karcis dan tanpa penjelasan yang jelas,” keluh salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Para pedagang menegaskan bahwa setiap pungutan kepada masyarakat wajib memiliki landasan hukum yang sesuai dengan perundang-undangan.

Ketiadaan karcis dan aturan resmi memperkuat dugaan para pedagang bahwa pungutan tersebut adalah praktik pungli yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

​Lemahnya pengawasan terhadap oknum yang mencatut nama instansi pemerintahan ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mencoreng citra pelayanan publik.

Menyikapi hal tersebut, para pedagang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Tanggamus, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Polisi diminta bertindak tegas, profesional, dan independen dalam mengusut pihak-pihak yang terlibat untuk memberikan efek jera. Penegakan hukum dinilai sangat penting agar praktik pungli tidak tumbuh menjadi kebiasaan yang dinormalisasi di lingkungan Pasar Kotaagung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kawal Mutu Gizi Siswa, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus ‘Warning’ Pengelola Dapur SPPG di Pugung
Polisi Ringkus Dua Perampas Motor Pelajar di Bandar Lampung, Satu Pelaku Kerabat Korban
Sekap dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polsek Punggur Ciduk Remaja 17 Tahun
Nekat Terobos Perlintasan, Daihatsu Ayla Ditabrak KA Babaranjang di Lampung Utara, Dua Pelajar Tewas
Gerebek Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung Temukan Sabu dan Dua Wanita di Kontrakan
Kepergok Korban, Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Kawal Ketat Gizi Pelajar, Gubernur dan Kajati Lampung Sidak Dapur Program MBG
Patahkan Stigma! Si Kembar Anak Pengangkut Pasir Buktikan Mampu Tembus FK dan FH UI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:28 WIB

Kawal Mutu Gizi Siswa, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus ‘Warning’ Pengelola Dapur SPPG di Pugung

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:32 WIB

Polisi Ringkus Dua Perampas Motor Pelajar di Bandar Lampung, Satu Pelaku Kerabat Korban

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Sekap dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polsek Punggur Ciduk Remaja 17 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:25 WIB

Nekat Terobos Perlintasan, Daihatsu Ayla Ditabrak KA Babaranjang di Lampung Utara, Dua Pelajar Tewas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:11 WIB

Gerebek Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung Temukan Sabu dan Dua Wanita di Kontrakan

Berita Terbaru