Sikat Habis! Ketua Komisi III DPR Beri ‘Lampu Hijau’ Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal

- Editor

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas para pelaku kejahatan begal di seluruh Indonesia.

Dirinya menegaskan, aparat tidak boleh memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan jalanan tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dukungan tersebut disampaikan oleh Habiburokhman melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya, @habiburokhman, pada Sabtu (23/5/2026).

​”Kami mendukung penuh Kepolisian Republik Indonesia untuk bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap seluruh pelaku begal yang sudah sangat meresahkan masyarakat di berbagai daerah,” ujar Habiburokhman.

Ia menilai, aksi pembegalan yang terjadi saat ini tidak bisa lagi dikategorikan sebagai tindak kejahatan biasa yang didorong oleh motif ekonomi.

Menurutnya, kejahatan jalanan ini telah bertransformasi menjadi tindakan brutal yang sangat erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba.

​Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti sasaran kejahatan begal yang kini semakin tidak pandang bulu. Korban dari kejahatan ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga warga negara asing (WNA), hingga aparat penegak hukum itu sendiri.

​Ia mencontohkan insiden tragis yang terjadi di Lampung, di mana seorang anggota kepolisian bernama Bripka Arya Supena gugur akibat serangan begal saat tengah menjalankan tugas.

​Menutup pernyataannya, Habiburokhman mendesak aparat kepolisian untuk memastikan jalanan di Indonesia tidak dikuasai oleh para pelaku kejahatan. Ia menekankan bahwa kehadiran negara sangat diperlukan untuk menjamin rasa aman masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa takut untuk bekerja maupun menjalankan aktivitas lainnya. Negara harus hadir, karena keselamatan dan kenyamanan masyarakat merupakan prioritas utama,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!
KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang
Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia
Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Romadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Kabur Sejak 2023, Buron Polda Lampung Asnawi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu hingga Selundupkan Senpi di Aceh!
Kejagung Mendadak Stop Pemeriksaan SPPG, Ada Apa?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:15 WIB

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:44 WIB

Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:16 WIB

Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:26 WIB

KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:01 WIB

Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia

Berita Terbaru