Aroma Borok Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Terbongkar, BANKI Resmi Lapor ke Kejati!

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) resmi melaporkan dugaan korupsi proyek renovasi Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (12/2). 

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari investigasi lapangan terkait pengerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua Umum DPP LSM BANKI, Randy Septian, menyatakan bahwa laporan telah diserahkan langsung ke pihak Kejati Lampung. Ia mendesak korps adhyaksa tersebut untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan anggaran yang dinilai merugikan masyarakat.

​”Kami sangat meyakini Kejaksaan akan membongkar habis dugaan korupsi ini. Ini menyangkut kepentingan masyarakat Tanggamus dan Lampung secara umum,” ujar Randy di Kantor Kejati Lampung.

Dalam berkas laporannya, LSM BANKI memaparkan sejumlah kejanggalan dalam proyek yang dikerjakan oleh CV Sempurna Jaya Konsorsium tersebut, diantaranya:

1. Dugaan Praktik “Kocok Bekem”, adanya indikasi pengaturan pemenang tender sejak awal proses lelang.

2. Mark Up Anggaran, dugaan penggelembungan dana proyek yang tidak sesuai dengan realita di lapangan.

3. Setoran Fee, adanya dugaan aliran dana atau fee proyek kepada oknum tertentu.

4. Kualitas Pekerjaan, fisik bangunan dinilai asal jadi dan jauh dari standar kualitas memadai.

5. Maladministrasi PHO, ditemukan indikasi bahwa serah terima pekerjaan (PHO) telah dilakukan meskipun pengerjaan di lapangan belum sepenuhnya rampung.

“Kami juga sudah menggali keterangan dari tim PHO. Ada indikasi mereka hanya menjalankan perintah atasan tanpa melihat kondisi riil di lapangan. Fakta-fakta ini sudah kami lampirkan,” tambah Randy.

Selain teknis pekerjaan, Randy juga mengkritik sikap Sekretaris DPRD (Sekwan) Tanggamus yang dinilai tidak kooperatif. Menurutnya, upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan media maupun lembaga swadaya masyarakat tidak pernah direspons.

“Sikap tidak komunikatif ini sangat disayangkan, padahal proyek ini berada di bawah domain Sekretariat DPRD,” tegasnya.

Tanggapan Kejati Lampung

Laporan tersebut diterima oleh staf administrasi Kejati Lampung bernama Dimana. Ia mengonfirmasi bahwa surat laporan akan segera diteruskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung untuk diproses lebih lanjut.

“Laporan akan diteruskan ke bagian surat menyurat dan langsung ke Pak Kajati. Nanti kita tunggu disposisinya, apakah akan ditangani oleh bagian Intelijen atau Pidana Khusus (Pidsus),” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru

NASIONAL

Gempa Dahsyat M 7,7 Luluhlantakkan NTT, 14 Nyawa Melayang!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:17 WIB