Perkuat Sektor UMKM, Pemkot Bandar Lampung Fasilitasi Pinjaman Modal Tanpa Bunga

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berupaya memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program pinjaman modal tanpa bunga.

Program ini digulirkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan skala bisnis mereka tanpa terbebani bunga pinjaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam implementasinya, Pemkot Bandar Lampung bekerja sama dengan perbankan daerah untuk menyalurkan kredit usaha dengan subsidi bunga penuh dari pemerintah.

Langkah ini diambil sebagai strategi percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha lokal di Kota Tapis Berseri.

​Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Oleh karena itu, akses permodalan yang mudah dan murah menjadi prioritas utama pemerintah kota pada tahun 2026.

​”Kami ingin UMKM di Bandar Lampung naik kelas. Dengan pinjaman modal tanpa bunga ini, pelaku usaha bisa lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran tanpa harus pusing memikirkan bunga bank,” ujar Wali Kota dalam keterangannya, Rabu (11/2).

Program ini menyasar para pelaku UMKM yang telah memenuhi kualifikasi dan terdaftar secara resmi. Selain pemberian modal, Pemkot juga berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan agar pengelolaan dana pinjaman tersebut efektif dalam meningkatkan omzet usaha.

​Pemerintah Kota berharap pemberian kemudahan permodalan ini dapat menstimulasi munculnya wirausaha baru serta memperluas lapangan kerja di sektor kreatif dan kuliner yang menjadi unggulan Bandar Lampung.

Para pelaku UMKM yang berminat didorong untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna mendapatkan informasi mengenai mekanisme pengajuan dan persyaratan administratif yang diperlukan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

147 Siwa dan 25 Guru SMAN 6 Keracunan Massal, Dapur MBG Way Lunik Ditutup Sementara!
Tok! Belasan Pejabat Pringsewu Kena Rolling Hari Ini, Cek Daftar Namanya di Sini!
Viral Kabar Kapal Pengebom Ikan Beraksi di Tanggamus, Polisi Sisir Bersih Teluk Semaka!
Kasus TBC di Lampung Tembus 30 Ribu! Wagub Jihan Nurlela Gandeng Ahli Paru
Kabar Baik Buat Emak-Emak Lampung! 5 Program Baru Ini Siap Jaga Anak dari Stunting
Perkuat Tata Niaga Singkong, Wagub Lampung Dorong Standarisasi Pengukuran Kadar Pati ke Wamendag
Sempat Berhenti Hindari APH, Gudang Pengolahan BBM Ilegal di Pesawaran Diduga Kembali Beroperasi!
BPOM Akan Bangun UPT di Tanggamus, Pemkab Siapkan Lahan 6.600 Meter Persegi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:08 WIB

147 Siwa dan 25 Guru SMAN 6 Keracunan Massal, Dapur MBG Way Lunik Ditutup Sementara!

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tok! Belasan Pejabat Pringsewu Kena Rolling Hari Ini, Cek Daftar Namanya di Sini!

Jumat, 24 April 2026 - 12:36 WIB

Viral Kabar Kapal Pengebom Ikan Beraksi di Tanggamus, Polisi Sisir Bersih Teluk Semaka!

Jumat, 24 April 2026 - 12:17 WIB

Kasus TBC di Lampung Tembus 30 Ribu! Wagub Jihan Nurlela Gandeng Ahli Paru

Jumat, 24 April 2026 - 12:00 WIB

Kabar Baik Buat Emak-Emak Lampung! 5 Program Baru Ini Siap Jaga Anak dari Stunting

Berita Terbaru