Perkuat Sektor UMKM, Pemkot Bandar Lampung Fasilitasi Pinjaman Modal Tanpa Bunga

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berupaya memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program pinjaman modal tanpa bunga.

Program ini digulirkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan skala bisnis mereka tanpa terbebani bunga pinjaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam implementasinya, Pemkot Bandar Lampung bekerja sama dengan perbankan daerah untuk menyalurkan kredit usaha dengan subsidi bunga penuh dari pemerintah.

Langkah ini diambil sebagai strategi percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha lokal di Kota Tapis Berseri.

​Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Oleh karena itu, akses permodalan yang mudah dan murah menjadi prioritas utama pemerintah kota pada tahun 2026.

​”Kami ingin UMKM di Bandar Lampung naik kelas. Dengan pinjaman modal tanpa bunga ini, pelaku usaha bisa lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran tanpa harus pusing memikirkan bunga bank,” ujar Wali Kota dalam keterangannya, Rabu (11/2).

Program ini menyasar para pelaku UMKM yang telah memenuhi kualifikasi dan terdaftar secara resmi. Selain pemberian modal, Pemkot juga berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan agar pengelolaan dana pinjaman tersebut efektif dalam meningkatkan omzet usaha.

​Pemerintah Kota berharap pemberian kemudahan permodalan ini dapat menstimulasi munculnya wirausaha baru serta memperluas lapangan kerja di sektor kreatif dan kuliner yang menjadi unggulan Bandar Lampung.

Para pelaku UMKM yang berminat didorong untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna mendapatkan informasi mengenai mekanisme pengajuan dan persyaratan administratif yang diperlukan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Helikopter Water Bombing Dikerahkan, Padamkan Karhutla Seluas 100 Hektare di TN Way Kambas
Ini Identitas 3 Anggota Polres Lampung Utara, Korban Baku Tembak Berdarah di Kotabumi
Bukan ‘Water Bombing’, Prabowo Usulkan Penanganan Karhutla Pakai ‘Ubi Bombing’
Ketakutan Ditembak Polisi, Pelaku Pencabulan dan Pencurian di Pringsewu Akhirnya Serahkan Diri
Perkara Utang-piutang, Pria di Natar Tega Lecehkan dan Ancam Adik Ipar Pakai Senpi
Sering Molor hingga 6 Bulan, Pemkot Bandarlampung Usulkan DBH Pajak Rokok Ditransfer dari Pusat
Innova Ringsek Tabrak Tiang di Bandar Lampung, Pengemudi Diduga Kuat Anak Bupati Lampung Barat
Pesta Orgen Tunggal Berdarah di Kotabumi! Tiga Polisi Dilarikan ke RS Usai Baku Tembak dengan Bandar Narkoba
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:12 WIB

Helikopter Water Bombing Dikerahkan, Padamkan Karhutla Seluas 100 Hektare di TN Way Kambas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:21 WIB

Ini Identitas 3 Anggota Polres Lampung Utara, Korban Baku Tembak Berdarah di Kotabumi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Bukan ‘Water Bombing’, Prabowo Usulkan Penanganan Karhutla Pakai ‘Ubi Bombing’

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Perkara Utang-piutang, Pria di Natar Tega Lecehkan dan Ancam Adik Ipar Pakai Senpi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Sering Molor hingga 6 Bulan, Pemkot Bandarlampung Usulkan DBH Pajak Rokok Ditransfer dari Pusat

Berita Terbaru